Disperindag Meranti Segera Tertibkan Pasar Liar di Badan Jalan Alahair

datariau.com
2.768 view
Disperindag Meranti Segera Tertibkan Pasar Liar di Badan Jalan Alahair
Rahmad
Para pedagang marak berjualan di ruas Jalan Utama, Alahair, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG, datariau.com - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepulauan Meranti akan menertibkan pasar di ruas Jalan Utama, Alahair. Pasalnya, pedagang terlalu menggunakan badan jalan untuk berjualan.

 

Pantauan datariau.com pada Ahad (19/11/2017) sore kemarin, tampak berbagai lapak pedagang seperti sayur, ikan, dan baju berserakan di tepi ruas jalan besar tersebut. Sehingga banyak para pembeli dari kalangan masyarakat memenuhi badan jalan.

 

Dengan kondisi seperti ini, akibatnya akses jalan besar menjadi macet. Kendaraan yang seharusnya leluasa melintasi di Jalan Utama itu terpaksa harus lebih berhati-hati kepada masyarakat pembeli.

 

"Nanti kita berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban. Karena mereka berjualan terlalu menggunakan badan jalan," kata Kepala DisperindagKopUKM Kepulauan Meranti, Muhammad Azza Fahroni didampingi Kabid Perdagangan, Suardi ketika ditemui datariau.com di kantornya, Senin (20/11/2017).

 

Terciptanya pasar tersebut, karena diperkuat dengan adanya deretan toko dan kedai yang mulai marak berdiri di kawasan Jalan Alahair. Sehingga timbul pedagang pasar untuk berjualan sampai ke badan jalan.

 

"Itu kalau kedai atau toko silahkan, tapi berjualan menggunakan body jalan itu yang tidak boleh," ujarnya.

 

Ia juga mengakui lokasi tersebut belum ada rencana untuk dijadikan pasar. Karena untuk pasar di Meranti masih difokuskan ke pasar Modern di Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kota.

 

Sementara dengan adanya satu bekas tempat showroom mobil di Jalan Utama yang tidak digunakan lagi, dijadikan pasar oleh pedagang. Untuk membuka lapak disana, pemilik tempat menyewakan kepada pedagang untuk berjualan.

 

"Kabarnya itu (tempat, red) milik orang Tionghoa. Dia meminjamkan tempat ke pedagang untuk berjualan. Kita pun tidak ada hak larang mereka berjualan disana, sebab itu jualannya di dalam rumah," tambah Kabid Perdagangan Suardi.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)