Camat Lirik Diminta Fasilitasi Persoalan Hutang Kades Pasir Ringgit Sebelum Dilaporkan ke Bupati dan Lembaga Hukum

datariau.com
1.550 view
Camat Lirik Diminta Fasilitasi Persoalan Hutang Kades Pasir Ringgit Sebelum Dilaporkan ke Bupati dan Lembaga Hukum
Heri
Pagar PAUD Desa Pasir Ringgit selesai dikerjakan.

 

RENGAT, datariau.com - Chaidir selaku pihak ketiga dalam pekerjaan pembangunan gedung dan pagar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu berharap camat ikut memfasilitasi persoalan belum dibayarnya pekerjaan itu.

 

"Pernyataan Kades Pasir Ringgit Sumarji terkait pagar belum selesai dikerjakan dan bukan saya yang kerjakan, itu saya pertanyakan. Pagar tersebut sudah selesai dikerjakan pada pertengahan Nopember 2016 kemarin dan pembangunan pagar itu menggunakan dana desa bersumber APBN, Bapemas Pemdes Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2016 dengan nilai Rp.100.005.000," terang Chaidir selaku pihak ketiga dalam pengerjaan pagar PAUD tersebut kepada datariau.com saat berbincang di Pematang Reba, Senin (28/11/2016).

 

 

Kades Sumarji, kata Chaidir, memang terkesan enggan untuk membayarkan uang pekerjaan tersebut. Dia menduga uang untuk pembayaran itu sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi. 

 

"Karena uang sudah habis dan diduga tidak bisa membayar, dia (Sumarji,red) membuat isu ke sana-kemari mengatakan bahwa pekerjaan itu belum siap," kata Chaidir menyayangkan.

 

Dalam kesempatan itu, Chaidir juga membeberkan bahwa selain belum melunasi uang bahan bangunan untuk PAUD, Kepala Desa Pasir Ringgit Sumarji juga disebutkan Chaidir menggunakan bahan-bahan pembangunan pagar PAUD untuk kepentingan pribadinya yang sampai sekarang juga belum dibayar.

 

"Bahan bangunan yang digunakan untuk kepentingan pribadi Kades adalah semen lebih kurang 50 sak, batu batako sekitar lebih kurang 600 batang, 1 kubik kayu 5x5, 1 kubik papan mal, 3 kubik pasir dan sekitar 3 kubik kerikil yang dibawa Sumarji pulang ke rumahnya untuk membangun rumah di samping rumahnya. Dan rumah tersebut sempat digunakan Sumarji sebagai mess anak-anak UNRI yang melakukan Kuliah Kerja Nyata beberapa bulan yang lalu," katanya.

 

Terkait permasalahan ini, Chaidir berharap Camat Lirik Suhadi dapat menfasilitasi sebelum Chaidir menyampaikan hal ini ke Bupati Inhu atau melaporkan ke pihak yang berwajib. "Saya sangat berharap camat untuk bisa memfasilitasi persoalan ini," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kades Desa Pasir Ringgit Sumarji saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dia tidak bisa membayar pekerjaan itu kepada Chaidir karena menurutnya bukan Chaidir yang mengerjakan.

 

"Darimana saya mau membayarkan pekerjaan itu, itu bukanlah dia (Chaidir,red) yang kerjakan. Dia hanya kerjakan gedung PAUD. Pembuatan pondasi dan pemasangan batu pada pagar itu semua warga desa Pasir Ringgit, dia (Chaidir,red) hanya pasang balok di atas, masa mau minta bayar," katanya.

 

Jika Chaidir yang kerjakan, kata Sumarji, maka tidak mungkin tidak dibayar, karena menurutnya itu pelanggaran dan akan merusak nama baiknya.

 

"Apalagi saya rencana mau mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Inhu 2019, tidak mungkin saya mau merusak nama saya sendiri," jelas Sumarji.

 

Disinggung mengenai ada beberapa material bahan bangunan PAUD yang digunakan untuk membangun rumah pribadinya, Sumarji menyangkal dan tidak ingin banyak komentar.

 

"Kalau soal itu gak perlu dijelaskan, warga juga sudah tahu gimana saya, dan gak mungkin pula saya gunakan bahan bangunan milik PAUD. Silahkan saja kalau dia (Chaidir,red) mau melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib," tantang Sumarji.

 

Sementara informasi yang masuk ke redaksi datariau.com, mengenai permasalahan hutang piutang Kades Pasir Ringgit Sumarji, diduga bukan saja dengan Chaidir warga Rengat, namun ada beberapa orang lagi yang mengaku ingin mempersoalkan karena kades disebut belum melunasi hutangnya kepada mereka.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)