PEKANBARU, datariau.com - Nama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, belakangan menjadi perbincangan. Politisi NasDem itu dituding menolak kebijakan parkir gratis di gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart.
Saat dikonfirmasi langsung datariau.com di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz menegaskan, narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan tersebut keliru dan tidak utuh dalam menyampaikan pernyataannya.
Malah, ia justru sejak awal mendukung kebijakan parkir gratis yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, selama kebijakan itu diberlakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Sempat jadi headline news seolah-olah saya menolak parkir gratis. Itu keliru. Salah. Justru saya mendukung parkir gratis, tapi jangan hanya Indomaret dan Alfamart saja,” tegas Zulfan, Senin (26/1/2026).
Menurut Zulfan, parkir gratis yang hanya diterapkan pada dua ritel modern per 1 Januari 2026 tersebut, justru berpotensi menimbulkan diskriminasi dan merugikan toko swalayan lokal lain.
“Kalau hanya Indomaret dan Alfamart yang digratiskan, itu diskriminatif. Tidak boleh. Ini secara tidak langsung mengarahkan masyarakat untuk berbelanja ke sana,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini dalam setiap agenda reses, dirinya selalu mengajak masyarakat untuk berbelanja di toko-toko kecil dan swalayan lokal agar ekonomi masyarakat bawah tetap bergerak.
“Saya setiap reses selalu mengajak masyarakat belanja ke toko-toko masyarakat. Kalau parkir hanya gratis di ritel besar, kasihan swalayan lokal, kasihan toko-toko kecil,” sebutnya.
Karena itu, Zulfan mendorong Pemko Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diterapkan secara menyeluruh, tidak tebang pilih dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kita dorong parkir gratis itu untuk semua tempat usaha, bahkan rumah sakit sekalipun. Itu baru bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini mencontohkan parkir kendaraan di rumah sakit. Dimana, rumah sakit merupakan fasilitas publik yang banyak dikunjungi masyarakat kurang mampu dan pengguna BPJS. Menurutnya, parkir di rumah sakit semestinya juga digratiskan.
“Orang ke rumah sakit itu orang sakit, banyak yang tidak mampu. Parkirnya juga bayar. Ini harus jadi terobosan pemerintah ke depan,” tambah Zulfan.
Soal polemik pajak dan retribusi parkir, Zulfan mengajak Pemko dan DPRD untuk duduk bersama membedah aturan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.
“Parkir ini jelas ada pajak parkir dan retribusi parkir. Ayo kita bedah sama-sama. Retribusi itu apa, pajak parkir itu apa. Kita terbuka kok,” terangnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024, retribusi parkir berkaitan dengan parkir di tepi jalan umum yang dilengkapi rambu dan marka dari pemerintah.