Tiga OPD Pemko Pekanbaru Masih Diisi Pejabat Plt, Komisi I: Segera Tunjuk yang Definitif!

datariau.com
1.302 view
Tiga OPD Pemko Pekanbaru Masih Diisi Pejabat Plt, Komisi I: Segera Tunjuk yang Definitif!
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mendesak Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk segera mengisi posisi jabatan definitif yang hingga kini masih dikomandoi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pasalnya, ada tiga jabatan kepala OPD definitif yang sudah kosong dan satu pejabat eselon II akan pensiun.

Tiga OPD yang diisi Plt tersebut diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketahanan Pangan.

"Kita (Komisi I) mendesak Pj harus mengaktifkan SKPD yang kosong itu. Jangan lagi ada posisi Plt Plt, karena tanggung jawab Plt itu tidak begitu kuat dan banyak aturan yang tidak bisa dijalankan," kata Fathullah kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Fathullah mengatakan, beberapa OPD yang masih dinahkodai oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk segera diisi Kepala Dinas Definitif. Hal ini lantaran jabatan kepala dinas memiliki wewenang sepenuhnya untuk menjalankan aturan.

"Jadi kita mohon Pj Walikota melantik secepatnya (Kepala OPD) supaya tidak ada lagi keraguan SKPD itu dalam menjalankan tugas dan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah," ujarnya.

Politisi Senior ini pun berharap Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam waktu dekat bisa segera melakukan pelantikan sejumlah pejabat definitif dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Pj Wako harus segera dan secepatnya (melantik) supaya aturan-aturan itu gampang dijalankan oleh SKPD masing-masing. Karena kalau diisi Plt ini banyak yang tertunda, banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan sebab tidak ada kewenangan penuh. Tapi kalo kepala dinas, ya pasti dengan aturan dia bisa menjalankan," tegas Fathullah.

Sebagai informasi, tiga jabatan kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru berstatus pelaksana tugas (Plt). Tiga OPD itu antara Dinas PUPR, BKPSDM, dan Disketapang. Sedangkan, Kepala Bappeda Ahmad akan pensiun pada bulan November 2023. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)