Tertibkan Kabel Provider yang Semrawut, Pemko Pekanbaru Didesak Segera Terbitkan Perwako

datariau.com
2.029 view
Tertibkan Kabel Provider yang Semrawut, Pemko Pekanbaru Didesak Segera Terbitkan Perwako

"Mereka hanya mendapat izin untuk mendirikan tiang itu dari RT RW setempat. Kalau izin dari pemerintah setempat itu belum ada, mereka hanya mendapat rekomendasi dari Dinas PUPR karena memakai badan jalan. Seharusnya mereka (Telkom) selaku BUMN ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan jaringan telekomunikasi lain," terang Sigit. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)