PEKANBARU, datariau.com - Kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru setiap akhir pekan menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) setiap pusat perbelanjaan, terutama yang dinilai belum optimal dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan usahanya.
Menurut Tekad, meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan pada akhir pekan seharusnya diantisipasi melalui pengelolaan lalu lintas yang baik. Apalagi, tingginya volume kendaraan yang masuk dan keluar kawasan perbelanjaan dapat berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalan umum.
Ia menilai, pengelola pusat perbelanjaan juga perlu mengambil tanggung jawab dalam mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengunjung, termasuk membantu mengatur arus kendaraan di sekitar kawasan apabila hal tersebut menjadi bagian dari kewajiban yang ditetapkan dalam dokumen Andalalin.
“Setiap akhir pekan kita selalu melihat kemacetan di sejumlah pusat perbelanjaan. Kita berharap Dishub melakukan evaluasi terhadap Andalalin masing-masing pusat perbelanjaan, terutama jika pengelolanya tidak ikut mengantisipasi dan mengatur lalu lintas di sekitar kawasan yang menyebabkan kemacetan,” demikian penekanan yang disampaikan Tekad, Ahad (11/10/2026).
Menurutnya, evaluasi Andalalin penting untuk memastikan bahwa pengelola pusat perbelanjaan menjalankan kewajiban pengelolaan dampak lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai aktivitas usaha yang ramai dikunjungi masyarakat justru menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi pengguna jalan lainnya.
Selain mengevaluasi Andalalin, Tekad juga meminta Dishub Kota Pekanbaru meningkatkan kehadiran petugas di sejumlah titik rawan kemacetan, khususnya pada Sabtu, Minggu, dan hari libur ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
Kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk membantu mengurai antrean kendaraan, mengatur pergerakan kendaraan yang keluar-masuk pusat perbelanjaan, serta mencegah penumpukan kendaraan yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan utama.
“Dishub juga mesti hadir di setiap titik rawan macet, terutama pada akhir pekan. Jangan sampai kemacetan terus berulang, sementara masyarakat membutuhkan kelancaran saat beraktivitas,” tegasnya.
Tekad berharap Dishub dapat memetakan titik-titik rawan kemacetan secara berkala dan menyiapkan langkah antisipasi sebelum kepadatan kendaraan meningkat. Koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan, kepolisian, dan instansi terkait juga diperlukan agar penanganan kemacetan berjalan lebih efektif.
Ia menegaskan, kelancaran lalu lintas merupakan kepentingan bersama. Karena itu, penanganan kemacetan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di jalan, tetapi juga membutuhkan kepatuhan pengelola usaha terhadap ketentuan Andalalin serta pengawasan yang konsisten dari pemerintah.
Dengan evaluasi Andalalin dan peningkatan pengawasan di lapangan, diharapkan kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan Kota Pekanbaru, terutama pada akhir pekan, dapat diminimalkan sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. (end)