Tarif Parkir Naik, DPRD Nilai Pemko Pekanbaru Melanggar Perda, Pj Walikota Segera Dipanggil Rapat

datariau.com
2.023 view
Tarif Parkir Naik, DPRD Nilai Pemko Pekanbaru Melanggar Perda, Pj Walikota Segera Dipanggil Rapat
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD kota Pekanbaru, Zulfahmi SE.

PEKANBARU, datariau.com - Perkataan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun yang mengaku terkejut karena adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum, mengundang reaksi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD kota Pekanbaru Zulfahmi SE.

"Kalau benar terkejut evaluasi saja kadisnya (Kadishub). Kan sekarang jadi heboh nih. Masa ia memberlakukan itu tanpa izin dari Penjabat Walikota, meskipun itu produk dari Walikota sebelumnya," tutur Zulfahmi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (2/9/2022).

Politisi Hanura ini juga memastikan akan memanggil Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Dinas Perhubungan serta pihak terkait dalam polemik kenaikan tarif parkir tepi jalan umum di Pekanbaru.

"Katanya ada yang nyebut sudah dibahas bersama DPRD, nanti kita tanyakan ke dewan mana mereka membahas. Ini kita konsep dulu pemanggilannya," sebutnya.

Zulfahmi juga mengatakan, Pemko Pekanbaru telah membuat kebijakan yang mengangkangi Perda yang berkekuatan hukum.

Dimana sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.

"Untuk roda dua Rp1000. Kemudian untuk kendaraan roda 4 Rp2000 persatu kali parkir. Jika Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi Perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun secara pribadi mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan Dinas Perhubungan, Kamis (1/9/2022).

"Kebijakan parkir ini sebenarnya diproses sebelum zaman saya. Saya juga terkejut sore kemarin Dishub Pekanbaru menginformasikan bahwasannya ada kenaikan tarif parkir di 1 September 2022," ujar Muflihun, Kamis (1/9/2022).

Muflihun mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait hal itu, sebab kenaikan tarif parkir merupakan program lama.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)