Sedang Kosumsi Narkoba, Guru dan Sekdes di Inhu Diringkus Polisi

1.887 view
Sedang Kosumsi Narkoba, Guru dan Sekdes di Inhu Diringkus Polisi
Dua PNS yang diamankan Polres Inhu karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Tim opsnal Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Inhu IPTU Elfis Remon berhasil mengkap dua orang PNS yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan pada Rabu (8/4/2015) di Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida, Inhu.

Kedua PNS yang diamankan yakni inisial KB (36) sebagai guru di salah satu SD negeri di Pangkalan Kasai, kemudian WY (46) sekretaris desa di Kecamatan Cenaku. Keduanya digrebek petugas saat sedang asik menikmati barang haram tersebut di kediaman pelaku Desa Bandar Padang.

"Mereka kita amankan sekira pukul 21.00 wib. Kita grebek di dalam rumah pelaku WY di Desa Bandar Padang terkait informasi yang beredar dari masyarakat bahwa adanya penggunaan narkoba di rumah tersebut, kemudian setelah sampai di TKP, tim langsung menangkap dan menemukan pelaku KB sedang akan menggunakan sabu 1 paket kecil seharga Rp.500 ribu," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik, melalui Bagian Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4) melalui pesan BBM-nya.

Saat penggrebekan, lanjut IPTU Yarmen, pelaku kedua WY berada di ruang tengah sedang menonton TV dan dilakukan penggeladahan didapati di dalam jaket pelaku 1 paket sabu seharga Rp200 ribu. "Adapun BB yang diamankan yaitu 2 paket sabu seharga 1 paket Rp500 ribu dan 1 paket Rp200 ribu, alat isap bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis, jaket, dan uang tunai Rp400 ribu," ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut. (her)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)