PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah Kembali Menjadi Pemenang Lelang Sampah 2022, DPRD: Seharusnya Diblacklist

Endi Dwi Setyo
1.281 view
PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah Kembali Menjadi Pemenang Lelang Sampah 2022, DPRD: Seharusnya Diblacklist
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla menyebut, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) yang kembali memenangkan lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 20202 seharusnya diblacklist dari daftar. Hal ini karena kinerja dari kedua perusahaan tersebut dinilai tidak becus dan jauh dari apa yang diharapkan masyarakat.

"Sampah masih menumpuk di sana-sini, kalau pengerjaan tidak tuntas tentu yang paling disalahkan adalah pihak penerima kontrak (PT GTJ dan PT SHI)," kata Roni, Selasa (21/12/2021).

Dikatakan Roni, apabila PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya tidak bisa menyelesaikan pengerjaan dengan benar maka kedua perusahaan itu tidak bisa mengerjakan pekerjaan mereka sesuai dengan kontrak.

Sebab, sebelumnya kedua perusahaan ini sudah menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari tahun 2018. Selain itu, kinerja dari kedua perusahaan ini dinilai masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

"Artinya, kalau dari awal menyadari ini, itu bisa diblacklist dan tidak bisa mengikuti pekerjaan-pekerjaan yang ada di Pekanbaru selanjutnya," tegasnya.

Politisi PAN ini juga menyebut, sebelum perusahaan mengikuti pelelangan, seharusnya Pemko Pekanbaru melakukan tahapan penilaian performa atas kinerja perusahaan dalam mengerjakan sebuah proyek.

"Sebelum sampai kesitu (pelelangan), ada penilaian performa, tidak bisa menyelesaikan (pekerjaan) tentu perusahaan ini kita beri penilaian minus, tidak puas, tak bisa ikut lelang selanjutnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, zona 1 dikelola oleh PT Godang Tua Jaya dengan nilai pagu Rp27,7 Miliar dengan nilai penawaran Rp27,3 Miliar. Kemudian, zona 2 dikelola oleh PT Samhana Indah dengan nilai pagu Rp28,7 Miliar dengan nilai penawaran 28,3 Miliar.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)