Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Mangkir Diundang Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru, Korban Akan Didampingi Lapor Polisi

datariau.com
582 view
Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Mangkir Diundang Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru, Korban Akan Didampingi Lapor Polisi
Foto: Endi
Suasana hearing bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Salah satu perusahaan Tour and Travel yang diduga menahan ijazah para pekerja, mangkir saat diundang hearing bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025).

Pada pertemuan yang dihadiri puluhan korban, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru dan Provinsi Riau itu, hingga akhir, perwakilan Sanel tak kunjung tampak hadir.

Begitu sudah lewat hampir setengah jam dari jadwal undangan, Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Perdana Abidin langsung membuka hearing atau rapat dengar pendapat. Hampir semua anggota Komisi III, termasuk Ketua Komisi Niar Erawati, hadir dalam hearing tersebut.

Terungkap bahwa mantan karyawan melapor ijazahnya ditahan perusahaan sudah mencapai 41 orang. Hal ini disampaikan Danu, salah seorang mantan karyawan yang berbicara mewakili teman-temannya.

''Yang sudah melapor dan terdata di kita, sudah 41 orang. Tapi kalau ditambah dengan yang mengadu lewat media sosial, sudah sampai 50 orang,'' kata Danu.

Danu sendiri mengaku ijazahnya ditahan sejak 2020. Namun ada salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan sejak 2014 alias susah lebih dari 10 tahun.

''Lindungilah kami pak, kalau ini kecelakaan ini sudah ada saksinya. Kami ini kecelakaan, yang melaporkan sudah jelas orang-orangnya,'' sebut Danu.

Saat hearing tersebut, tidak hanya mantan karyawan tour & travel saja, ada juga beberapa mantan karyawan restoran, belasan guru bahkan ada dokter umum yang ditahan ijazahnya oleh salah satu klinik kecantikan.

Atas terangnya fakta-fakta saat hearing, Komisi III bertekad akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin menekankan, tidak boleh lagi ada penahanan ijazah.

''Terutama kalau mereka sudah tidak bekerja lagi. Wali Kota juga sudah melakukan sidak terkait penahanan ijazah ini. Artinya ini akan kita kawal sampai tuntas,'' tegas Tekad.

Tekad yakin, mereka yang hadir saat hearing dan yang sudah melapor ini hanya fenomena gunung es. Politis PDIP ini yakin masih banyak korban lain.

''Makanya tadi Buk Niar Ketua Komisi III dan saya juga minta ke Disnaker, agar ini ditangani serius. Kita minta buatkan link baru khusus untuk menampung pengaduan. Apa yang kita lihat dari hearing ini, sudah tidak manusiawi lagi, masak ijazah ditahan sampai 10 tahun,'' sebut Tekad.

Sementara itu Disnaker Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru sepakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi ini sudah menjadi perhatian nasional. Korban juga akan didampingi untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Tag:ijazah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)