Perusahaan Mangkir Lagi Diundang Rapat Bahas Kasus Ijazah Pekerja Ditahan, Komisi III DPRD Pekanbaru Akan Tempuh Upaya Hukum
datariau.com
691 view
Foto: Endi
Komisi III DPRD Pekanbaru sebelumnya telah
melaksanakan RDP menghadirkan Disnaker Pekanbaru dan Disnaker
Provinsi, bersama 43 mantan karyawan perusahaan, Senin (28/4/2025), namun perwakilan perusahaan dalam RDP pertama itu,
tidak hadir.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Dandim 0322/Siak Dan Forkopimda Ikuti Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025
-
Berjuang Bersama Zulkardi, 14 Guru Akhirnya Kembali Mendapatkan Ijazah yang Ditahan Sekolah di Pekanbaru
-
Tahan Ijazah Pekerja, Operasional Usaha di Pergudangan Avian Ditutup Walikota Pekanbaru
-
Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Mangkir Diundang Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru, Korban Akan Didampingi Lapor Polisi
-
Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Disnaker Bahas Kasus Ijazah Puluhan Pekerja Ditahan Perusahaan
-
Disnaker Pekanbaru Diminta Gerak Cepat Tangani Aduan Ijazah Karyawan Ditahan Perusahaan