Perda Tidak Berjalan, Gepeng Semakin Bertebaran

datariau.com
1.559 view
Perda Tidak Berjalan, Gepeng Semakin Bertebaran
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan menilai pelaksanaan Perda Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial tidak berjalan karena lemah penerapannya di lapangan. Padahal sudah berbagai cara OPD terkait melaksanakannya, namun tetap tidak ampuh.

Malah sekarang di Kota Pekanbaru keberadaan gepeng, atau mereka yang tergabung dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), makin menjamur dengan berbagai modus.

Apalagi di Bulan Ramadan ini, tidak hanya dengan modus jual tisu dan memakai kostum badut, tapi juga dengan membawa anak kecil, dan modus membersihkan kaca mobil, makin merajalela.

"Sebenarnya ini hanya komitmen saja. Jika memang kita ingin gepeng ini tidak ada lagi, maka harus ditertibkan dengan serius," kata H Ervan, Rabu (6/4/2022).

H Ervan menilai, kondisi ini terjadi karena OPD terkait, baik itu Dinas Sosial dan Satpol PP, tidak serius dalam memberantasnya. Meski dilakukan razia, tapi terkesan hanya pelepas tanya saja.

Diakui Politisi Partai Gerindra ini, bahwa keberadaan gepeng ini memang sudah masuk tahap meresahkan. Bahkan terkesan dibiarkan oleh Dinsos dan Tim Yustisi.

Padahal, anggarannya setiap tahun diposkan untuk penertibannya. Namun sayang hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Berbagai alasan selalu dikeluhkan Dinsos. Mulai dari minim anggaran, dan adanya oknum pembeking gepeng tersebut. Terutama mereka yang beroperasi di setiap lampu merah.

"Kan ini pekerjaan setiap tahun, kenapa harus ada alasan lagi. Harusnya Dinsos dan Tim Yustisi punya formulasi dalam penanggulangannya. Termasuk anggarannya, jika kurang kan bisa diajukan dan kita bahas di Komisi III," tambah H Ervan.

Karena sudah semakin marak, H Ervan meminta, agar Dinsos dan Tim Yustisi standby setiap hari di titik-titik, yang menjadi tempat beroperasinya gepeng. Mulai dari lampu merah, dan lain sebagainya.

"Aturan (Perda) yang kita buat, gunanya untuk dijalankan. Jika ada kendala, kan tinggal koordinasi. Kasihan kita anak-anak di bawah umur dieksploitasi. Belum lagi wajah kota ini menjadi tercemar," katanya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)