DPRD Pekanbaru Marah Besar, Tiang Internet Ditanam Lagi Setelah Tiga Hari Ditertibkan, Minta Satpol PP Bertindak Cepat

datariau.com
758 view
DPRD Pekanbaru Marah Besar, Tiang Internet Ditanam Lagi Setelah Tiga Hari Ditertibkan, Minta Satpol PP Bertindak Cepat
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, mengecam keras tindakan provider yang dengan berani kembali menanam tiang kabel fiber optik, tiga hari setelah ditertibkan Satpol PP. Ia menyebut tindakan itu bentuk pelecehan terhadap keputusan pemerintah kota.

“Tindakan yang dilakukan provider ini sudah sangat keterlaluan. Mereka tidak mengindahkan apa yang telah diputuskan DPRD serta dinas terkait dalam rapat Komisi IV beberapa waktu lalu,” kata Roni, Kamis (27/11/2025).

Roni yang juga Sekretaris Komisi IV, mengungkapkan bahwa dalam rapat dengan DPMPTSP, Satpol PP, Kominfo, dan Dinas Perhubungan, telah diputuskan pelarangan total pemasangan tiang wifi baru di Pekanbaru hingga regulasi yang jelas diterbitkan.

“Perwakilan provider hadir dalam rapat itu. Tapi hari ini mereka tetap melanggar, bahkan memasang lagi di lokasi yang sudah dibongkar Satpol PP. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya tegas.

Menurut Roni, kelakuan seperti ini mencoreng wajah Pemerintah Kota Pekanbaru. Roni meminta Walikota Pekanbaru segera menerbitkan moratorium resmi penghentian pemasangan tiang provider hingga aturan diperjelas.

Meski sebagian provider berdalih memiliki izin dari pemerintah pusat melalui OSS, Roni mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan, salah satunya dalam aspek penataan dan keamanan lingkungan.

“Mereka wajib punya izin daerah juga. Tidak bisa hanya andalkan OSS. Satpol PP harus bertindak cepat. Segera cabut, awasi, dan tindak semua tiang provider yang ditanam tanpa izin,” mintanya.

Roni juga memberikan pesan langsung kepada warga, “Apa yang dilakukan warga sudah benar. Kalau ada provider yang ingin memasang tiang, segera larang dan laporkan ke Satpol PP," pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)