SMM PANEL INDO

Pecah Ban, Strada PNS Dinas PU Inhu Tabrak Pengendara Mio Hingga Tewas

1.653 view
Pecah Ban, Strada PNS Dinas PU Inhu Tabrak Pengendara Mio Hingga Tewas
Foto atas: Pengendara mio Dewi Yanti meninggal. Foto bawah: Kondisi kendaraan. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Mobil Mitsubishi Strada Triton yang dikemudikan Asniati (50) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengalami pecah ban depan sebelah kanan dan membuat pengendara hilang kendali dan menabarak pengendara lainnya dan mengakibatkan satu orang meninggal di tempat kejadian.

Dari keterangan saksi yang tidak mau disebutkan namanya, sepeda motor supra BM 3514 VD datang dari arah berlawanan dengan pengendara sepeda motor korban Yamaha Mio Nopol BM 4527 VM, kemudian mobil Misubisi Strada Trinton BM 8256 BL pecah ban menabrak dua pengendara sepeda motor tersebut.

"Dan di depan saat itu sedang pakir sebuah mobil Box juga turut ditumbur," ujar saksi tersebut.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik, melalui Paur Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sekitar pukul 09.30 wib tepat di depan PT Perintis terjadi lakalantas.

Sepeda motor Supra BM 3514 VD yang dikendarai Isudaryono (52) warga Dusun Titian Tinggi terlibat tabrakan, mobil yang dikendarai PNS Pemkab Inhu itu juga menabrak sepeda motor Yamaha Mio BM 4527 VM yang dikendarai Dewi Yanti (30), warga Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Besar, Rengat dan mobil Box Hino Dutro BM 8033 BE yang terparkir di pinggir jalan.

Akibat kejadian itu pengendara sepeda motor Supra mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanan. Sedangkan pengendara Yamaha Mio meninggal di tempat kejadian.

Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa tersebut terjadi Selasa (9/12/2014) tepatnya diruas Jalan Raya Rengat-Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. (her)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)