Masa Jabatan Firdaus-Ayat Berakhir Mei 2022, Anggota DPRD Pekanbaru: Masih Banyak PR Belum Tuntas

Endi Dwi Setyo
801 view
Masa Jabatan Firdaus-Ayat Berakhir Mei 2022, Anggota DPRD Pekanbaru: Masih Banyak PR Belum Tuntas
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Indra Sukma

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Indra Sukma menilai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi belum bisa menuntaskan sejumlah pekerjaannya di sisa masa jabatan di periode kedua.

"Masih ada PR yang belum terselesaikan, saya pikir itu akan menjadi pekerjaan yang tidak terselesaikan," kata Indra, Kamis (17/2/2022).

Indra menyebut, permasalahan banjir dan sampah menjadi masalah klasik yang belum sepenuhnya dituntaskan oleh Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru diperiode kedua ini.

"Kita sama-sama tahu, masih banyak ratusan titik banjir di Pekanbaru yang belum teratasi," ujarnya.

Politisi PAN ini berharap, siapapun pengganti kedua pimpinan Kota Pekanbaru ini nantinya bisa tetap bersinergi dengan DPRD dalam membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik kedepannya.

"Setiap tahun ada program pembangunan, baik infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Ini menjadi program dan harus dijalankan," harapnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat akan berakhir pada 22 Mei 2022. Kedua pasangan ini telah memimpin Kota Pekanbaru selama dua periode. Yakni periode 2013-2017 dan 2018-2022. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)