Komisi IV Gagal Lagi Hearing DLHK Pekanbaru, Sudah Enam Kali Mangkir

datariau.com
764 view
Komisi IV Gagal Lagi Hearing DLHK Pekanbaru, Sudah Enam Kali Mangkir
Foto: Endi
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.

PEKANBARU, datariau.com - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Senin (18/4/2022) kembali batal. Hal ini dikarenakan Kadis LHK Hendra Afriadi kembali mangkir dalam undangan rapat tersebut.

"Lagi-lagi, Kadis LHK untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut tidak hadir di rumah rakyat ini," kata Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan kepada wartawan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru sangat menyayangkan Kadis LHK Hendra Afriadi kembali mangkir dalam rapat kerja hari ini.

Padahal, rapat dengan DLHK, operator pengangkut sampah, BPKAD serta bagian pengadaan barang dan jasa ini membahas bagaimana proses lelang jasa angkutan sampah.

Yakni, kenapa bisa dua perusahaan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah kembali menang dalam lelang terbuka jasa angkutan persampahan di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022.

"Kita tidak tahu alasannya apa, dia hanya memerintahkan bawahannya kabid persampahan untuk hadir dalam undangan rapat ini. Minggu lalu pun begitu juga, yang hadir cuman kabid itu lagi, jadi agenda itu nggak tuntas. Bahasa dia (kabid) terlalu banyak retorika yang disampaikan, padahal kita hanya ingin menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Nurul menyebut, ketidakhadiran Kadis LHK untuk keenam kali tersebut tentu membuat Komisi IV DPRD Pekanbaru kehabisan kata-kata dan merasa dilecehkan.

"Kalau kurang kasar, kurang kasar apalagi bahasa kita untuk Kadis LHK ini. Tidak menghargai sama sekali lembaga yang terhormat ini, jadi mau kita tidak tabut bahasa apa lagi yang mau kita sampaikan sudah tidak tahu kita," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru pun berencana akan mengerahkan pihak kepolisian untuk memanggil menjemput paksa Kadis LHK Hendra Afriadi.

"Kita akan diskusi dulu untuk rencana penjemputan paksa, kalau bisa minggu depan kita panggil untuk ketujuhkalinya. Seandainya beliau tidak hadir lagi dan masih mengutus perwakilannya, mau tidak mau kita harus melakukan pemanggilan paksa," tegas Nurul.

Politisi Gerindra ini menegaskan, Komisi IV akan melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru agar dapat mengevaluasi posisi Hendra Afriadi sebagai Kadis LHK Kota Pekanbaru.

"Kadis LHK ini wajib dievaluasi. Apasih prestasi dia, coba lihat selama dipimpin menjabat di DLHK ini prestasinya apa? Tidak ada," tutup Nurul. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)