Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Penerapan HET Minyak Goreng Diawasi Secara Rutin

Endi Dwi Setyo
983 view
Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Penerapan HET Minyak Goreng Diawasi Secara Rutin
Foto: Endi Dwi Setyo
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Arwinda Gusmalina

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Arwinda Gusmalina meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat segera turun ke lapangan dan melakukan pengawasan secara rutin terhadap penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini menyikapi masyarakat masih banyak yang kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah sesuai HET di ritel-ritel modern dan pasar tradisional.

"Jadi kita minta kepada masyarakat jika ada ditemukan penjualan minyak goreng di atas HET segera melapor kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti," kata Arwinda, Senin (14/2/2022).

Menurut Arwinda, pengawasan dinilai sangat penting dilakukan oleh pemerintah untuk memantau stok dan mencegah kenaikan harga minyak goreng ini secara sepihak di pasar.

Selain itu, monitoring yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini juga dapat mengantisipasi adanya tindakan borongan dengan menimbun dan dijual kembali dengan harga tinggi oleh oknum.

"Kita (Komisi II) terus mengingatkan agar pemerintah senantiasa melakukan pengawasan. Baik itu di pasar tradisional maupun ritel modern. Ya, kita berharap tidak aksi penimbunan. Maka dari itu, pemerintah jangan mau kalah dengan oknum pengusaha nakal," jelasnya.

Politisi PAN juga menyebut, Komisi II yang membidangi masalah perekonomian dan perdagangan ini berencana akan memanggil pihak toko ritel modern. Pasalnya, masyarakat mengeluh karena kerap tidak kebagian minyak goreng satu harga.

Selain itu, tujuan pemanggilan pihak ritel modern tersebut untuk memastikan apa yang menjadi penyebab minyak goreng kerap kosong di sejumlah ritel-ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

"Kita sudah ada rencana untuk melakukan pemanggilan, cuman untuk saat ini kita belum bisa karena terbenturnya dengan beberapa agenda di Komisi II," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru minyak goreng Rp11.500 per liter pada tanggal 1 Februari 2021 kemarin.

Lebih rinci, HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)