Forum Wartawan Pendidikan Pekanbaru Laporkan Pemred Media Online ke Polisi

1.924 view
Forum Wartawan Pendidikan Pekanbaru Laporkan Pemred Media Online ke Polisi
Ketua Forwadik Pekanbaru Edi Ermanto. (foto: junaidi)
PEKANBARU, datariau.com - Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Kota Pekanbaru berencana hari ini, Selasa (4/11/2014) akan melaporkan bendahara salah satu organisasi wartawan di Riau inisial JC dan salah seorang pemimpin redaksi media online di Riau AB.

"Kedua oknum tersebut diduga telah mencemarkan nama baik komunitas wartawan yang tergabung dalam Forwadik Pekanbaru," ungkap Ketua Forwadik, Edy Ermanto didampingi Penasehat Hukum Yuherwan, saat memberi keterangan kepada datariau.com, Senin (3/11/2014).

Pencemaran nama baik ini, kata Edi, dilakukan kedua oknum tersebut dalam sebuah pemberitaan di media online yang tayang pada Jumat (30/10/2014), yang menyebutkan dan menuding para wartawan yang tergabung dalam Forwadik telah menerima sejumlah uang dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk membuat berita indah tentang Disdik.

"Apa yang mereka tuding tersebut sangat tidak beralasan dan tidak sesuai dengan fakta. Saya minta kepada JC dan AB untuk membuktikan, kapan Forwadik menerima uang dari Disdik dan mana berita anggota forum yang mereka bilang tak berimbang itu. Mereka harus bisa membuktikan sesuai fakta hukum," tegasnya.

Bahkan, Edi mempersilahkan JC dan AB untuk melakukan pengecekkan di media wartawan yang tergabung di Forwadik, seperti Pekanbaru Pos, Harian Vokal, Harian Media Riau, Riau Pesisir, Pesisir Pos, datariau.com, riau aktual, negeriku news, riaueditor.com, sakai pos, sigap news, dan mingguan Ungkap Riau, bahwa pemberitaan di media itu sesuai dengan kegatan yang ada di Disdik Pekanbaru.

"Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum, kita akan laporkan ke Polresta Pekanbaru," paparnya.

Penasehat hukum komunitas yang tergabung dalam Forwadik Yuherwan SH, menyebutkan, akibat perbuatan JC dan AB, telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal ini pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. "Kita sudah kumpulkan bukti-bukti, berkasnya sudah ready dan akan laporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tutupnya. (jun)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)