DPRD Pekanbaru Terima Aduan Seorang Kader Posyandu Kelurahan Sekip Diberhentikan Sepihak, Lurah dan Camat jadi Sorotan

datariau.com
2.573 view
DPRD Pekanbaru Terima Aduan Seorang Kader Posyandu Kelurahan Sekip Diberhentikan Sepihak, Lurah dan Camat jadi Sorotan
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, menerima laporan dari salah seorang kader posyandu di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, yang mengaku diberhentikan secara sepihak. Padahal, kader posyandu bersangkutan masih memiliki Surat Keputusan (SK) masa jabatan hingga 2027.

Kader posyandu tersebut mengaku sebelumnya di-SK-kan pada Agustus 2024 dengan masa kerja tiga tahun. Namun, pada akhir 2024, kader posyandu lama itu tiba-tiba diganti dengan kader baru tanpa ada pemberitahuan resmi, kejelasan alasan, maupun penjelasan dari pihak kelurahan.

"Kader posyandu lama ini merasa keberatan karena diberhentikan sepihak tanpa penjelasan. Sejak Februari lalu, ia sudah mengadu ke lurah dan camat tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Saya dapat aduan itu awalnya ada lakukan rapat, tapi cuma rapat evaluasi, tapi tiba-tiba dalam rapat itu keluarlah nama-nama kader posyandu baru dan langsung di-SK-kan," kata Zahirsyah, Rabu (1/10/2025).

Zahirsyah sempat berkomunikasi dengan Camat Limapuluh untuk menanyakan permasalahan pemberhentian kader posyandu secara sepihak tersebut. Namun, kenyataannya masalah ini tidak juga diselesaikan dengan baik.

Ia menegaskan, Lurah Sekip dan Camat Limapuluh seharusnya mampu bersikap netral dalam menyelesaikan persoalan tanpa memihak kepentingan tertentu.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Camat Limapuluh. Jawaban beliau hanya ‘sudah selesai, sudah selesai’. Faktanya, sampai sekarang permasalahan masih tetap di tempat. Tidak ada pergerakan, tidak ada perubahan," bebernya.

Menurut Anggota DPRD Pekanbaru termuda ini, permasalahan pemberhentian sepihak kader posyandu tersebut sebenarnya sederhana dan bisa diselesaikan di tingkat lurah maupun camat. Namun karena tidak ada atensi, ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru turun tangan.

"Kalau masalah kecil seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan masalah besar? Kalau memang tidak mampu, lebih baik diganti Lurah dan Camatnya," tegasnya.

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan bahwa momentum seleksi terbuka calon camat dan lurah di tahun 2025 ini harus dimanfaatkan Pemko Pekanbaru untuk benar-benar memilih pejabat yang mampu bersinergi, dekat dengan masyarakat, dan aktif turun ke lapangan.

"Camat dan lurah itu pelayan masyarakat, harus mau mendengar dan mencari solusi atas setiap persoalan yang dihadapi warganya. Turun ke masyarakat dan jangan hanya berdiam diri di kantor saja," tutup Zahirsyah. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)