DPRD Pekanbaru Pastikan Anggaran UHC Masuk di APBD 2025

mita
611 view
DPRD Pekanbaru Pastikan Anggaran UHC Masuk di APBD 2025
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP.

PEKANBARU, datariau.com - Anggaran Universal Health Coverage (UHC) dipastikan kembali dianggarkan dalam R-APBD Kota Pekanbaru 2025. Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP usai pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, UHC di tahun 2025 itu dianggarkan kembali bersama Pemprov Riau karena dananya itu patungan antara Pemko dan Pemprov. Namun, tentu Pemko jauh lebih besar. Kalau tak salah saya di tahun 2025 itu anggaranna kurang lebih Rp 100 Miliar untuk UHC," kata Hamdani, Rabu (21/8/2024).

Hamdani menegaskan, Komisi III DPRD Pekanbaru berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terutama, program UHC yang telan dilaunching sejak 4 Juli 2024.

Apalagi, baru-baru ini Pemko Pekanbaru meraih Penghargaan UHC Tahun 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'aruf Amin di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8) kemarin.

"Tentu ini akan kita jaga. Bahkan bila perlu kita tingkatkan kedepannya karena kesehatan itu urusan wajib pemerintah dalam melayani masyarakat dalam sektor kesehatan. Karena Kota Pekanbaru sudah menerapkan UHC, jadi memang harus dianggarkan dalam APBD," ujarnya.

Hamdani menambahkan, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi kesehatan, juga sudah mengingatkan Dinkes Kota Pekanbaru untuk dapat lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan agar masyarakat bisa mudah mengakses program UHC.

Masyarakat juga diminta untuk dapat melapor dan mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru apabila ada kesulitan dalam mengakses pelayanan program UHC.

"Saya sendiri, sangat terbuka dan cukup banyak juga warga di dapil saya minta bantu UHC. Saat kita komunikasikan, itu bisa dilaksanakan khususnya bagi warga yang tidak tercover BPJS. Alhamdulillah itu sangat membantu masyarakat ditengah kondisi ekonomi hari ini yang memang tidak baik-baik saja," ungkapnya.

Politisi PKS ini meminta Pemko Pekanbaru, yang memiliki kewenangan dalam program UHC ini, untuk mendorong seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat saat hendak berobat.

"DPRD juga punya kewenangan pengawasan. Bagi warga Pekanbaru yang kesulitan mendapat akses UHC itu bisa melaporkan ke kami, apabila mendapatkan kesulitan dalam menerima layanan kesehatan dari Pemko. Insya Allah, kita akan fast respon dan kita akan bantu masyarakat dalam memperoleh hak kesehatan," tutup Hamdani. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Tag:APBDUHC
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)