DPRD Pekanbaru Heran Kenapa Ada Surat Kesediaan Orang Tua Tanggung Risiko Vaksin Anak, Suherman: Ngawur Itu

Endi Dwi Setyo
800 view
DPRD Pekanbaru Heran Kenapa Ada Surat Kesediaan Orang Tua Tanggung Risiko Vaksin Anak, Suherman: Ngawur Itu
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Suherman

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Suherman mengaku heran dengan beredarnya surat pernyataan kesediaan orang tua murid yang menanggung risiko pasca vaksinasi anak yang mana hal ini sempat membuat heboh dan protes dari para orang tua beberapa waktu lalu.

"Aturan itu sudah ngawur. Jadi kita menyikapi ini, ya pemerintah yang benar-benar saja bikin aturan dan jangan membebankan pihak manapun. Apapun itu jika ada masalah yang timbul setelah divaksin, ya otomatis pemerintah harus bertanggungjawab. Tidak bisa lepas tangan," kata Suherman, Selasa (18/1/2022).

Suherman juga menyayangkan surat pernyataan kesediaan vaksin yang berisikan segala risiko pasca-vaksin akan ditanggung oleh orang tua murid tersebut beredar di sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai telah bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur bahwasannya kesehatan masyarakat adalah urusan wajib bagi pemerintah.

"Ya, apapun itu pemerintah harus tetap bertanggungjawab, tidak bisa lepas tangan. Apalagi, vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Ditambah lagi sekarang ada vaksin ketiga (booster)," terangnya.

Suherman menyambut baik adanya keputusan Presiden Jokowi yang melarang pihak sekolah untuk meminta orang tua/wali murid menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak.

"Ya, syukur alhamdulillah kalau itu sudah dihapus," ucapnya.

Politisi Hanura ini juga mengaku tak habis pikir dan merasa bingung terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berubah-berubah. Ia pun meminta agar pemerintah membuat kebijakan dengan pertimbangan yang matang.

"Itulah yang kita pusingkan, diribut-ributkan berubah lagi. Jadi tolonglah kebijakan ini dibuat untuk masyarakat. Jangan hanya untuk pihak tertentu," tutup Suherman.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak. Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP).

Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid.

"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/1) kemarin. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)