DPRD Minta Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Wajib Shalat Berjamaah

datariau.com
1.092 view
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Wajib Shalat Berjamaah

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat menerbitkan surat edaran (SE) kepada masyarakat, pegawai negeri, swasta, TNI/Polri, lembaga dan instansi vertikal, serta profesi lainnya untuk menghentikan aktivitas rutin ketika azan berkumandang dan mewajibkan shalat berjamaah.

"Pertama, wajib melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Kedua, menghentikan seluruh aktivitas apapun saat adzan, baik itu kantor pemerintahan maupun kegiatan lain saat jam shalat sudah masuk. Imbauan ini tambahan dari kita (DPRD) karena sebelumnya ini kan belum pernah ada, jadi saya minta Pemko Pekanbaru untuk membuat aturan itu," kata Azwendi, Rabu (8/3/2023).

Azwendi mengatakan, terlebih sebentar lagi akan masuk Bulan Suci Ramadhan, diharap menjadi momen untuk membiasakan shalat tepat waktu, terlebih di perkantoran tidak ada lagi kegiatan apapun saat adzan berkumandang kecuali bergegas ke masjid terdekat melaksanakan shalat berjamaah.

"Selama Ramadhan Pemko Pekanbaru juga perlu mengeluarkan aturan untuk membaca Al-Qur'an kepada seluruh pegawai pemerintahan serta masyarakat selama bulan puasa. Dalam surat edaran selama Ramadhan itu harus diisi juga dengan kegiatan lain seperti mengaji dan ceramah agama atau tausiah dengan mengundang ustadz-ustadz," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menyampaikan bahwa surat edaran ini tidak hanya menghidupkan suasana bulan suci Ramadhan, melainkan akan membiasakan masyarakat muslim dan pejabat publik shalat tepat waktu secara berjamaah.

"Kita rindu di bulan puasa itu diisi dengan nuansa islami, maka dari itu keinginan kita meminta Pemko mengeluarkan surat edaran itu supaya seluruh masjid di Pekanbaru bisa hidup dan suasana Ramadhan juga benar-benar dapat dirasakan," terang Azwendi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)