DPRD Anjurkan Pemkab Terapkan Hymne dan Mars di Sekolah

Samsul
264 view
DPRD Anjurkan Pemkab Terapkan Hymne dan Mars di Sekolah
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE.

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Setelah Peraturan Daerah (Perda) Hymne dan Mars Rohil disahkan, DPRD meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil agar menerapkan lagu ini di seluruh sekolah.

Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, dirinya bermaksud agar lagu kebanggaan negeri seribu kubah ini dikumandangkan dalam setiap kegiatan di sekolah.

"Kalau di dalam Perda tidak ada perintah itu. Cuma kami menganjurkan agar lagu ini dinyanyikan di seluruh sekolah. Ini kembali kepada pemerintah daerah," kata Basiran.

Abbas juga menyebutkan, bahwa Hymne dan Mars ini bisa saja akan diterapkan di DPRD pada setiap kali pelaksanaan sidang paripurna.

"Untuk di DPRD bisa saja sih kita terapkan. Selama ini juga sudah kita terapkan namun pada kegiatan tertentu. Sejauh ini yang wajib itu masih lagu kebangsaan," sebutnya.

Abbas berharap, Hymne dan Mars yang merupakan warisan pendiri negeri ini agar benar-benar menjadi semangat generasi muda, bagaimana mencintai negeri ini dengan semangat pembangunan yang semakin baik. (sul)

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:DPRDRohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)