DPRD: Satpol PP Harus Berani Sanksi THM yang Beroperasi di Bulan Ramadhan

datariau.com
1.478 view
DPRD: Satpol PP Harus Berani Sanksi THM yang Beroperasi di Bulan Ramadhan
Foto: Endi Dwi Setyo
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk berani menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini seiring Satpol PP Kota Pekanbaru tak ada memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang kedapatan masih buka saat melaksanakan razia pada Ahad dini hari kemarin.

"Kami minta Satpol PP jangan ada pandang bulu dalam sidak tempat hiburan malam. Satpol PP harus tegas dan berani menindak THM yang buka selama Ramadhan. Rumah makan ditindak tapi tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi tidak ada diberi sanksi. Ini kan tidak adil," kata Doni, Senin (3/4/2023).

Doni menekankan, Satpol PP Kota Pekanbaru harus bijaksana dan adil dalam menegakkan aturan sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadhan 1444 H.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga diminta tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan sejumlah tempat hiburan malam yang buka saat Ramadhan.

"Dalam penindakan THM ini, Satpol PP jangan ada bermain-main. Jangan sampai ada diskriminasi juga karena Satpol PP sidak ke rumah makan lalu menyita sejumlah kursi, tapi kok diskotek tidak ada diberi sanksi atau tindakan semacamnya," ujarnya.

Politisi PAN ini menyebut bahwa keberadaan THM ini sejatinya dilarang dan tidak boleh beroperasi selama bulan puasa. Hal ini demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

"Kita maunya tidak ada satu pun yang boleh beroperasi karena kita ingin dalam satu bulan ini masyarakat khususnya umat muslim ini bisa beribadah dengan tenang," tutup Doni.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini sempat beredar video tempat hiburan yang tetap buka di Bulan Ramadhan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)