Di Kota Pekanbaru Kenaikan PBB 300 Persen Sejak Januari 2024 Hingga Kini Masih Aman

datariau.com
1.510 view
Di Kota Pekanbaru Kenaikan PBB 300 Persen Sejak Januari 2024 Hingga Kini Masih Aman
Foto: Endi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian.

PEKANBARU, datariau.com - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Di Kota Pekanbaru sendiri, kenaikan PBB disebut-sebut mencapai 300 persen.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian menyebut, bahwa kenaikan PBB di Pekanbaru memang sudah berlaku sejak 2024 lalu.

Bahkan saat ini, dirinya bersama beberapa Anggota DPRD lainnya, turut terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda kenaikan tarif PBB dimaksud.

"Sudah sejak Januari 2024. Jauh sebelum pemerintahan (Walikota) saat ini. Dimana perubahan Perda diajukan oleh Plt Walikota saat itu pada 2023. Kemudian kami bahas di Pansus dan disetujui pada 2024 awal, kalau tidak salah, sudah berlaku," sebut Victor, Kamis (14/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama hampir 2 tahun berjalan hingga saat ini, kenaikan tarif PBB yang didasari atas perubahan Perda, tidak ada kendala.

"Dari mulai berlaku 2024 awal aman saja. Kami minta tentu pelaksanaannya agar benar-benar tepat. Kami tentu mengawasi dengan maksimal dan peruntukannya juga kembali ke masyarakat," sebutnya.

"Kita berharap banyak pada Pemko Pekanbaru. Kalau kami lihat Bapak Walikota sekarang ada (arah) positifnya. Parkir diturunkan, masyarakat senang. Kemudian pembangunan digesa. Kita dukung, dan tetap kita awasi," papar Victor. (end)

Tag:PBBPajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)