PEKANBARU, datariau.com - Setelah diburu berbulan-bulan sejak 26 Oktober 2015 silam, otak pelaku dibalik peristiwa penabrakan anggota Kostrad, almarhum Kopda Dadi Santoso akhirnya berhasil diringkus tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (4/5/2016). Dialah Zuaxsa alias Caca Gurning, anak kandung dari mendiang Halomoan Gurning.
"Benar, tersangka utama ini (Caca Gurning) kita tangkap di daerah Jalan Imam Munandar/Harapan Raya Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto.
Bimo menuturkan bahwa saat ini timnya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk beberapa narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi tersangka. "Masih pengembangan. Nanti saya kabari lagi," singkatnya.
Hal senada disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono. Putut memperlihatkan foto Caca Gurning ketika sudah ditangkap tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Caca Gurning terpaksa ditembak di bagian kakinya karena nekat melawan tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang hendak menangkapnya.
"Terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena yang bersangkutan (Caca Gurning) melawan. Kita tembak kaki kirinya," kata Bimo Ariyanto.
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menjelaskan, selain meringkus anak kandung dari mendiang Halomoan Gurning tersebut, saat penangkapan itu pihaknya turut mengamankan pula barang bukti bong atau alat hisap sabu-sabu serta beberapa paket kecil ganja.
"Pengungkapan ini kita lakukan setelah memburu tersangka lebih kurang 6 bulan. Terhitung sejak 26 Oktober 2015 silam. Caca Gurning ini merupakan otak pelaku atas peristiwa penabrakan anggota Kostrad, Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ dulu," terangnya.
Istri Zuaxsa alias Caca Gurning, langsung mendatangi RS Bhayangkara Polda Riau pasca mengetahui suaminya telah ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Mengenakan jilbab merah dan baju gamis panjang warna putih, istri tersangka tersebut datang untuk melihat sang suami yang terkapar karena ditembus timah panas polisi.
"Iya, istri tersangka (Caca Gurning) datang mau melihat suaminya. Tapi belum kita bolehkan karena dokter masih mengobati luka tembak di kaki kiri tersangka. Tersangka melawan saat akan kita tangkap, jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas (tembak di bagian kaki)," ujar Bimo.
Istri dari tersangka Caca tersebut juga datang dengan didampingi seorang pengacara. Hanya saja, dirinya belum mau berkomentar perihal tertangkapnya sang suami sebagai pelaku utama penabrak anggota Kostrad, almarhum Kopda Dadi Santoso, di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 lalu.
Caca Gurning ternyata memiliki pelarian panjang selama menjadi buronan polisi. Anak kandung dari mendiang Halomoan Gurning tersebut bahkan sempat melarikan diri sampai ke Pulau Jawa.

"Tersangka sempat lari ke Pulau Jawa. Tapi dua bulan terakhir, tersangka kembali pulang ke sini (Pekanbaru). Begitu mendapat kabar tersangka sudah di Pekanbaru, kita selanjutnya melakukan pengintaian hingga akhirnya hari ini tersangka berhasil kita tangkap," jelas Bimo.
Selain meringkus tersangka Caca Gurning, pihaknya juga mengamankan seorang rekan tersangka yang ikut berada di sebuah rumah yang menjadi lokasi penangkapan di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya. Selain itu, ada pula barang bukti sebuah bong atau alat hisap sabu serta beberapa paket kecil daun ganja kering.
"Di TKP itupula, tersangka mencoba melawan saat hendak kita tangkap. Jadi terpaksa kita tembak kaki kirinya. Tersangka ini merupakan otak pelaku peristiwa tewasnya anggota Kostrad TNI AD, Kopda Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 silam," tutupnya.
Jangan ketinggalan berita terbaru:
Ikuti halaman facebook kami klik (Facebook)
Ikuti twitter kami klik (Twitter)(gus)