Bahas Tumpukan Sampah di Pekanbaru, Komisi IV Panggil Rapat PT EPP

datariau.com
2.433 view
Bahas Tumpukan Sampah di Pekanbaru, Komisi IV Panggil Rapat PT EPP
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pihak ketiga angkutan sampah, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) telah membuat pernyataan perjanjian penyelesaian tumpukan sampah yang berserakan di Kota Pekanbaru sampai 31 Januari 2025.

"Setelah kami rapat bersama anggota dewan, kami membuat komitmen bahwa kami siap membersihkan seluruh tumpukan sampah di Kota Pekanbaru clear selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2025, karena banyak sekali tumpukan-tumpukan yang harus kami lalui dan yang buang di setiap TPS," ucap Direktur Operasional PT EPP Muhammad Fajri.

Kata Fajri, PT Ella Pratama Perkasa sudah menyiapkan armada untuk mengangkut sampah di 3 wilayah kerja zona yang menjadi tanggung jawab mereka.

Untuk zona 1, PT EPP menyediakan berupa dump truk kecil sebanyak 31 unit, mobil pick-up 17 unit, dan mobil dump truk besar 6 unit.

Di zona 2, dump truk besar berjumlah 6 unit, dump truk kecil 17 unit, dan mobil pick-up 17 unit.

Sedangkan di zona 3, ada sebanyak 7 unit dump truk kecil, 3 unit dump truk besar dan 4 mobil pick-up.

"Armada sudah kita siapkan full, mulai dari kawasan zona 1, 2 dan 3 sesuai dengan kontrak kerja kami dengan DLHK," paparnya.

PT Ella Pratama Perkasa juga sudah menyediakan 3 transdepo untuk menampung sampah. Pihak manajemen juga sedang berusaha mengurus izin TPS ilegal di Jalan Siak 2 Palas, Kecamatan Rumbai, yang menjadi temuan Komisi IV DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu

"Kami coba perbaiki (transdepo) di daerah Rumbai itu, sedang kami proses perizinannya dengan DLHK," terang Fajri. (end)

Baca juga: Komisi IV Curiga, Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Dipaksakan Ditender ke Pihak Ketiga dengan Nilai Kontrak yang Fantastis
Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)