Transaksi Narkoba, Suami Istri di Pasir Penyu Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
6.211 view
Transaksi Narkoba, Suami Istri di Pasir Penyu Inhu Diringkus Polisi
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Sepasang suami istri yang sedang transaksi narkoba di lapangan bola basket sekolah Santa Tresia Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu dikabarkan tertangkap oleh Polsek Pasir Penyu.

Penangkapan itu sekitar pukul 21.00 Wib malam tadi, Ahad (26/2/2017), pasangan suami istri itu ditangkap karena diduga sedang transaski sabu-sabu di lapangan bola basket milik sekolah tresia di Kelurahan Tanjung Gading.

Informasi yang dirangkum datariau.com di lapangan, penangkapan dilakukan oleh pihak Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seharga lebih kurang Rp1 juta.

Sebelum menangkap sepasang suami istri yang sedang transaksi sabu di lapangan bola basket, Polsek Pasir Penyu terlebih dahulu menangkap diduga bandar narkoba jenis pil extasi di Desa Candi Rejo sekitar pukul 18.14 Wib dengan barang bukti lebih kurang 4 butir pil extasi.

Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Pasir Penyu. Sepasang suami istri yang ketangkap atas nama inisial HS dan MB diduga sebagai bandar pil extasi, saat penangkapan informasinya sempat terjadi perkelahian antara anggota polisi dengan diduga bandar pil extasi.

Terkait penangkapan sepasang suami istri dan satu diduga bandar pil extasi, pihak Polsek Pasir Penyu belum bisa memberikan keterangan resmi. Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal saat dikofirmasi Ahad malam di kantornya belum bisa memberi keterangan resmi.

"Untuk sementara ini kami belum dapat memberikan keterangan, tak enak pula komandan saya (Kapolres,red) saja belum dikasih tahu saya sudah beritahukan media. Besok saja tanyakan ke Humas (Polres Inhu)," singkat Kapolsek Pasir Penyu.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)