Tragis, Masih Dibawah Umur, Anak di Pasir Penyu Inhu Ini Sudah Ahli Jual Narkoba

datariau.com
6.012 view
Tragis, Masih Dibawah Umur, Anak di Pasir Penyu Inhu Ini Sudah Ahli Jual Narkoba
Heri
Remaja usia 18 tahun yang ditangkap Polisi karena miliki narkoba.

RENGAT, datariau.com - Seorang remaja usia 18 tahun di Inhu tertangkap karena terlibat dalam penjualan narkoba jenis shabu. Dia berinisial B diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu, Jumat (19/5/2017).

B (18) merupakan warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu diringkus Satres Narkoba Polres Inhu pada hari Jumat (19/5/2017) sekitar pukul 09.00 Wib karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Saat diringkus, B diketahui miliki shabu sebanyak 19 paket seberat 10,93 gram yang siap diedarkan.

Kapolres Inhu Arif Bastari SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Harut Kemri saat dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (21/5/2017) mengatakan, bahwa anggota Satres Narkorba Polres Inhu berhasil menangkap 1 remaja sebagai pengedar narkoba untuk di wilayah kecamatan Pasir Penyu atas nama B (18).

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu. Saat dilakukan penggeledaan di dalam rumah tersangka ditemukan 19 paket shabu dengan berat 10,93 gram siap diedarkan, 19 paket shabu yang siap edar ditemukan di dalam lemari baju kamar tersangka," jelas Kasat Satres Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri.

Dijelaskan AKP Harut Kemri, karena tersangka masih tergolong dibawah umur, maka tersangka tidak ditahan, tapi diwajibkan melapor setiap hari Senin, dan tersangka dijamin oleh pihak keluarganya.

"Namun proses hukum tetap berlanjut. Kita tidak peduli tua muda, yang namanya melanggar hukum tetap akan diproses sesuai dengan Undang Undang yang berlaku," terangnya.

Ditanya siapa pemilik atau bandar narkoba yang dimiliki oleh B, dijelaskannya, dari keterangan tersangka B bawa dia mendapatkan Narkoba jenis shabu itu dari inisial H warga komplek Kelurahan Sekar Mawar.

"Saat ini H sudah kita tetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Satres Narkoba Polres Inhu," tegas AKP Harut Kemri.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)