Tiga Penjual Petasan Diamankan Polisi di Kuansing

datariau.com
1.692 view
Tiga Penjual Petasan Diamankan Polisi di Kuansing
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SINGINGI HILIR, datariau.com -  Polsek Singingi Hilir berhasil mengamankan 3 penjual petasan di pasar petai, Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 09.20 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menjelaskan, selain mengamankan para penjual, juga mengamankan barang bukti petasan (mercon) yang diperjualbelikan di pasar tersebut.

Adapun jenis mercon/petasan yang diamankan diantaranya;

1. Marcun Merk Lumba-lumba: 1. 970 Buah
2. Marcon merk Elang emas : 12 Buah
3. Marcon merk Mini wood : 60 Buah
4. Marcon merk Roman candle: 10 Buah
5. Marcon merk Rahe snakc : 2 Buah.
6. Marcon merk magical shoot: 12 buah.
7. Marcon merk happy flower: 108 buah.
8. Marcon merk whistling thunder: 2 buah

Adapaun identitas pedagang/penjual marcon/petasan tanpa memiki izin yakni;

1. NAMA : inisial DM
    Umur   : 30 Tahun
    Alamat: Muaro Sentajo Kec Sentajo Raya.

2. NAMA : DA
    Umur : 57 Tahun
    Alamat: Tangkerang, Pekanbaru

3. NAMA : MA
    Umur   : 23 Tahun
    Alamat: Desa Beringin Tlk Kuantan

"Selanjutnya terhadap pedagang/penjual dilakukan introgasi, dibuatkan serah terima barang, dan ibuatkan surat pernyataan," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)