KAMPAR, datariau.com - Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Despandri (40) seorang wartawan Harian Koran Riau juga kontributor Metro TV wilayah Kabun Rokan Hulu. Korban mengalami luka gores di bagian dada, lengan dan kepala.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Tapung Hulu Kampar guna proses selanjutnya.
Kejadian bermula pada Selasa (31/1/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapat informasi bahwa laki-laki selingkuhan istrinya berada di Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat itu korban sedang bersama anaknya, Aditya (15) yang tingal di Desa Tandun kabupaten Rokan Hulu, langsung pergi dengan menggunakan kendaraan roda empat ke desa yang berjarak kurang lebih 30 KM itu.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai di rumah kontrakan istrinya Elvi yang mana sejak Oktober 2016 memang tinggal di desa tersebut untuk berjualan makanan dan minuman di depan Kantor Desa Sinamanenek.
Korban bersama RW dan Linmas kemudian membawa istri dan selingkuhanya itu ke rumah RT setempat untuk diinterogasi. Berhubung permasalahanya tidak bisa diselesaikan di tingkat RT, korban dianjurkan untuk membawa kedua pelaku yang diduga selingkuh tersebut ke rumah Kepala Desa Sinamanenek yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah RT.
Namun sesampainya di rumah kepala desa, korban dan anaknya Aditya serta selingkuhan istrinya bernama inisial YD beserta seorang saksi bernama Nanda, langsung diserang dengan cakaran, cekikan, dan bantingan oleh inisial PJ dan SP.
Diketahui, PJ merupakan Kepala Desa sedangkan SP sebagai Kaur Desa Muara Intan. PJ merupakan adik ipar dari istri korban. Makanya dalam permasalahan ini ia berpihak kepada Elvi yang terang-terangan sudah berselingkuh dan kumpul kebo dengan laki-laki lain.
"Seharusnya PJ bukan menganiaya pelaku, tapi sama-sama menyelesaikan masalah. Karena tujuan kedatangan korban Despandri untuk meminta pertanggungjawaban selingkuhan istrinya yang pada Maret 2016 lalu juga pernah membawa lari istri dan anaknya serta uang Rp8 juta milik Despandri," kata seorang sumber dikutip riaueditorcom.
Terkait kejadian ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Deni Kurniawan, mengutuk keras tindakan yang dilakukan aparatur desa terhadap wartawan. Seharusnya mereka menengahkan, bukanya malah memperkeruh masalah hinga terjadi penganiayaan.
"Kita akan kawal kasusnya sampai ke ranah hukum, dan kita akan siap mendampinggi korban dengan pengacara dari PWI Riau," tegasnya.
Hal yang sama juga disesalkan oleh Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu Engki Frima Putra. Ia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kepala Desa dan Kaur desanya. Apalagi antara korban dan pelaku kepala desa ada hubungan keluarga, yang mana istri korban Elvi dan istri pelaku PJ bernama Marniati merupakan kakak beradik kandung.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, kita tunggu aja hasilnya. Selain itu, kita juga meminta kepada korban, agar kasus ini terus diproses hingga ke pengadilan," pungkasnya.