MERANTI, datariau.com - Penetapan Jack Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Meranti oleh DPW PAN Provinsi Riau masih menimbulkan polemik. Fauzi Hasan salah satu kader PAN Meranti mengatakan ditunjuknya Jack Ardiansyah menduduki posisi pimpinan dewan tidak sesuai prosedur yang berlaku di partai berlambang matahari terbit tersebut.
Menyikapi hal itu, Sekretaris PDW PAN Riau Tengku Zulmizan kepada media melalui pesan jejaring whatapps mengatakan penetapan Jack Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Meranti sudah sesuai ketentuan dan mekanisme karena sudah diputuskan oleh DPP.
"Setahu saya, proses penetapan saudaraku Ardiansyah sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari F - PAN telah melalui proses sedemikian rupa sesuai ketentuan dan mekanisme partai. Nama saudaraku Ardiansyah termasuk salah satu yang diusulkan DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk pula dalam rekomendasi yang dibuat oleh DPW PAN Provinsi Riau. Lalu akhirnya beliau yang diputuskan oleh DPP PAN," jelasnya.
Saat disinggung terkait pernyataan salah satu kandidat yang menilai tidak benar bahwa Jack Ardiansyah 6 bulan menjabat sekretaris DPD PAN Meranti, dikatakan Zulmizan itu hanya dinamika berorganisasi.
"Sampai sejauh ini kami masih menilai semua pendapat dan pernyataan baru sebatas dinamika berorganisasi. Belum perlu diambil hatilah. Mungkin ada kawan - kawan yang kepentingan pribadinya sedang terganggu, lalu bercakap macam - macam. Biasa sajalah! Kalau sudah melampau dan tak bisa ditolerir, barulah perlu disikapi," jelasnya lagi.
Menurut Zulmizan, berdasarkan SK DPW PAN Riau, Jack Ardiansyah sudah sekitar 1,2 tahun menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia menggantikan Muhammad Jufri yang meninggal dunia sejak sekitar bulan Juni 2018.
"Memang benar jabatan di partai adalah salah satu pertimbangan, tapi bukan satu-satunya. Partai mempertimbangkan dari segala sisi, termasuk kapasitas, integritas dan loyalitas, serta rekam jejak (track record). Jika partai menilai rekam jejak seseorang perlu dievaluasi secara mendalam, pasti ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan," tegasnya.
Tidak sampai disitu, zulmizan juga menyayangkan pemberitaan di salah satu media online karena dinilainya tidak merujuk prinsip dasar jurnalistik dan tak berimbang karna hanya terfokus kepada satu pihak.
"Sebaiknya penulisan berita itu harus merujuk prinsip dasar jurnalistik: cover both sides check and recheck, juga balaced of reporting, Jangan main embat statemen sepihak saja," tulisnya di pesan WA.
Dalam pesan lanjutannya, Zulmizan mengatakan "Nyatanya berita tsb semua informasi dan pernyataan sumbernya sepihak saja, tidak langsunh dikonfrontir spy seimbang. Itulah yg disebut "tidak cover both sides, Silahkan hitung, brp jumlah "pihak" yg dikutip pernyataan dan keterangannya dlm berita tersebut," sambungnya.
"Itulah yg disebut sepihak (satu pihak). Penerapan cover both sides itu sebaiknya dlm berita yg sama, bukan berita yg lain. Itu prinsip jurnalistik yg benar," tutup Zulmizan sambil mengakhiri pembicaraan.(put)