Siswi SD di Rohul Malam Mingguan dan Tidur dengan Gurunya, Orangtua Lapor Polisi

datariau.com
2.946 view
Siswi SD di Rohul Malam Mingguan dan Tidur dengan Gurunya, Orangtua Lapor Polisi
Riauterkini.com
Guru yang diamankan polisi.

PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Dugaan pencabulan dilakukan seorang oknum guru honorer terhadap murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Adalah IS (23) guru honorer SD tinggal di Afdeling IV Kalda Desa Aliantan Kecamatan Kabun yang harus berurusan dengan polisi setempat dengan tuduhan tindak pidana pencabulan.

Guru honorer tersebut dilaporkan oleh FS (35) warga Desa Kabun Kecamatan Kabun dengan tuduhan sudah mengajak dan mengambil keperawanan keponakannya berinisial WJ (14), atau sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku SD.

"Terlapor dilaporkan ke Polsek Kabun pada hari Minggu (5/2/2017) sekira pukul 10.00 WIB tentang dugaan tindak pindana pencabulan," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, Ahad sore kemarin dikutip riauterkini.com.

IPDA Suheri mengungkapkan, sesuai laporan pelapor FS yang tak lain paman korban, dugaan dilakukan IS terhadap Bunga terjadi di Pos Centeng Afdeling IV PT Padasa Enam Utama Kebun Kalsa Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rohul.

"Sudah diamankan baju dan celana dalam korban, serta hasil VeR (Visum et Repertum)," tambahnya.

IPDA Suheri mengatakan, dari pengakuan korban Bunga, awalnya pada Sabtu (4/2/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB, korban WJ janjian via telepon untuk bertemu guru prianya berinisial IS di Pos Satpam Kalsa Desa Kabun.

Sekitar pukul 21.00 WIB, guru dan murid berlainan jenis ini bertemu. Terlapor kemudian membawa korban ke Pos Centeng Afdeling IV Kalsa Desa Kabun. Di pos inilah diduga IS memecah keperawanan anak didiknya yang masih bau pesing tersebut.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, terlapor IS membawa Bunga jalan-jalan, dan kemudian mengantarkan korban pulang ke Pos Satpam, kemudian korban pulang ke rumah sendirian pada Ahad Shubuh sekira pukul 05.00 WIB.

"Atas kejadian itu orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan terlapor ke Polsek Kabun guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri dan mengakui terlapor sudah diamankan di Mapolsek Kabun.

Pelajaran bisa diambil dari peristiwa ini, orangtua perlu ekstra waspada dan ketat menjaga anak gadisnya. Apalagi tradisi malam mingguan, betapa banyak anak gadis 'digerayangi' di malam minggu dengan modus pacaran.

Setelah kejadian, orangtua barulah kepanasan dan lapor polisi, mengapa tidak dari awal saat anak anda dibawa cowok langsung lapor polisi, sebelum keperawanan putri anda direnggut secara haram oleh pacarnya.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)