Simpan Narkoba, Seorang Nelayan di Panipahan Rohil Diangkut Polisi

datariau.com
2.311 view
Simpan Narkoba, Seorang Nelayan di Panipahan Rohil Diangkut Polisi
Samsul
Tersangka saat diamankan polisi bersama barang bukti.

PANIPAHAN, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Panipahan mengungkap kasus narkoba jenis sahbu-sahbu, Rabu (1/3/3/2017) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Cempaka RT01/RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

"Adapun tersangka diamakan insial VT alias  Guines seorang nelayan tinggal di Jalan Cempaka Cempaka RT01/RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas," jelas  Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Datariau.com,  Jumat (3/3/2017).

Humas menerangkan, penangkapan berawal sekira pukul 21.30 wib didapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cempaka RT01 / RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas adanya pesta sabu-sabu dan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Panipahan AKP Kamsir SH memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan bersama anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.00 wib dilakukan pengeledahan  di dalam rumah  VT dan  di dapur rumahnya  di atas meja di dalam kotak speaker  ditemukan   satu buah plastik bening kecil berisikan cristal diduga narkotika jenis shabu-shabu dan dua buah  plastik bening kosong.

 

"Tim Opsnal Polsek berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu buah plastik bening kecil  yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dua buah plastik bening kecil kosong, satu  buah speaker aktif kecil merk Advance warna hitam, dan satu buah kotak kardus speaker," jelas Humas.

Tak hanya itu,  juga diamankan berupa satu buah mancis, satu buah  sumbu kompor (kertas Aluminiun Foil , satu buah timbangan digital merk Pocket Scare warna silver, satu buah kertas skop warna merah, satu buah pipet skop aqua, Hp Nokia Type 1202  warna hitam dan uang kontan Rp  110.000 (Seratus sepuluh ribu rupiah).

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut," pungkas Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)