PERAWANG, datariau.com - Setelah Kotamadya Dumai dan Pekanbaru, Kabupaten Siak (Perawang) merupakan peringkat ketiga terbanyak pengguna narkotika. Sebelumnya banyak temuan BNNP Provinsi Riau terhadap pengguna narkotika di tempat hiburan malam kota Industri Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, membuat Ormas LMR dan sebagian masyarakat Kabupaten Siak angkat bicara.
Menurut Panglima Muda LMR Kabupaten Siak tempat hiburan malam di kecamatan terpadat di Kabupaten Siak disinyalir sudah beralih fungsi. LMR Kabupaten Siak akan mengambil tindakan dengan mendesak Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi agar segera menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin itu.
"Hiburan malam di Perawang saat ini sudah meresahkan dan menjamur. Tempat hiburan karaoke keluarga sudah berubah fungsi menjadi tempat untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Peredaran narkoba dan hiburan malam di Perawang semua tidak memiliki izin," kata Panglima Muda Laskar Melayu Rembuk (LMR) Kabupaten Siak Firdaus ST.
"Akan tetapi tidak ada tindakan dari aparat untuk menutup tempat hiburan malam. Salah satu contoh (kafe) Scorpio yang tutup hingga pukul 04.00 WIB (dini hari). Sekarang sudah menjadi semi Diskotik karena sudah ada fasilitas DJ (Disk Jockey) dan menjadi titik kumpul dan pelarian dari karaoke keluarga yang tutupnya pukul 01.00 WIB tengah malam," ungkap Firdaus ST kepada awak media menambahkan, Sabtu (30/9/2017).
Organisasi LMR Kabupaten Siak kata Firdaus dalam waktu dekat ini akan melakukan sweeping dan penertiban. Kedepan LMR Kabupaten Siak akan mengambil tindakan dengan mendesak Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi agar menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.
"Terutama Pujasera 777 yang terletak di kilometer 4 Perawang tepatnya didepan Highland Hotel dan berada tepat dipermukiman padat penduduk serta menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat yang istirahat dan anak-anak sekolah terganggu dalam belajar. Karena pujasera itu juga menyediakan minuman keras (beralkohol)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kamis (28/9/2017) malam. BNNP Provinsi Riau menerjunkan 27 orang anggota personilnya guna melakukan penyisiran dibeberapa tempat hiburan malam dan warnet di Kecamatan Tualang yang merupakan wilayah terpadat di Kabupaten Siak, yang mulai sekira pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB. BNNP Riau menjaring 12 orang pria dan 6 orang wanita usai dilakukan test urine dan dinyatakan positif penguna narkoba.
Bahkan, saat itu personil BNNP Provinsi Riau menemukan alat hisab (bong) narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu room tempat hiburan malam di Perawang Kecamatan Tualang malam itu.
BNNP Provinsi Riau nyatakan satu persatu yang positif narkotika digelandang ke dalam mobil BNNP Provinsi Riau yang kemudian mengumpulkan 12 pria dan 6 orang wanita tersebut untuk di data malam itu Highland Hotel Perawang Kecamatan Tualang, sebelum di bawa ke Pekanbaru.