Sepasang Sejoli Di Tangkap Polisi karena Di Duga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Sebuah Hotel

Datariau.com
2.131 view
Sepasang Sejoli Di Tangkap Polisi karena Di Duga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Sebuah Hotel

TEMBILAHAN, Datariau.com - Sepasang Sejoli Di tangkap polisi karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di sebuah kamar hotel Kota Tembilahan, Ahad, Senin (25/9/17).

 

Kedua sejoli itu berinisial Ut (20 tahun), warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22) warga Parit 3 Tembilahan Hulu, diamankan bersama barang bukti 2 (dua) butir pil ekstasi dengan logo "8", berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 1.165.000,- (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, menceritakan bahwa masyarakat menginformasikan ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di sebuah Hotel di Kota Tembilahan.

 

"Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan, dan di kamar No. 418 dan di dalam kamar ditemukan 1 (satu) orang laki laki berinisial Mar dan 1 (satu) orang perempuan yang berinisial Ut. Ketika dilakukan penggeledahan, yang yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum diatas." Tutur Kasat Res Narkoba Polres AKP Bachtiar,  SH, 

 

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)