Sat Res Narkoba Polres Langsa Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba

datariau.com
2.438 view
Sat Res Narkoba Polres Langsa Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba
Syarifuddin
Kelima tersangka jaringan pengedar sabu sudah diamankan di Mapolres Langsa.

LANGSA, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil menciduk lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti di waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi kepada sejumlah media menjelaskan, penangkapan kelima tersangka merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka inisial He (41) pelaku pengedar sabu warga Gampong Meurandeh, Langsa Lama yang ditangkap pada hari Ahad (22/10/2017) sekitar pukul 05.00 wib.

Tersangka diringkus di rumahnya beserta barang bukti sabu seberat 1,13 gram oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Langsa.

Dari hasil intrograsi terhadap tersangka He, bahwa sabu tersebut berasal dari tersangka Ru, warga Gampong Seunebok Pidie, Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.

Lalu personel Satres Narkoba bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka Ru, saat digrebek tersangka bersama temannya Her (36) warga setempat sedang asyik menikmati sabu-sabu pada Senin (23/10) sekira pukul 02.00 WIB.

Dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti setoran bank dari tersangka He, satu unit Sepmor, plastik bungkusan sabu serta barang bukti lainnya.

Tidak sampai disitu saja, personel Satres Narkoba melakukan pengembangan dan pada hari itu juga sekitar pukul 04.00 WIB, kembali berhasil menciduk tersangka Kam (24), warga setempat, yang bertugas sebagai pengantar (kurir) sabu ke Langsa.

Kemudian selang sejam kedepan sekira pukul 05.00 wib tim kepolisian Satres Narkoba kembali menciduk seorang kurir lainnya Muh (39), warga Alue Bu, Kecamatan Peurelak Barat.

"Saat ini kelima tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Langsa, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)