Puluhan Wanita dan Pria Diangkut dari Tempat Maksiat di Bagan Sinembah Rohil

datariau.com
4.768 view
Puluhan Wanita dan Pria Diangkut dari Tempat Maksiat di Bagan Sinembah Rohil
Samsul
Puluhan wanita yang terjaring razia diangkut ke Mapolsek.

BAGANSINEMBAH, datariau.com - Puluhan wanita dan lelaki terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) tim Upika Kecamatan Bagan Sinembah dalam menyambut bulan suci Ramadhan di perbatasan Riau - Sumut dan Simpang Pujud.

Padahal sebelumnya, Upika Kecamatan Bagan Sinembah sudah melayangkan surat dua bulan lalu, ternyata tempat hiburan dan warung remang-remang di Bagan Batu (sekitarnya) masih beroperasi.

Akhirnya, Upika menggelar razia Pekat pada Jumat (12/5) malam, dan tempat karaoke juga tak luput dari razia. Puluhan wanita dan pria serta Miras (Minuman Keras) pun digelandang ke Mapolsek untuk didata.

Razia yang dimulai sejak pukul 21.30 Wib dan berakhir pukul 00.00 wib itu start dari daerah Kilometer 4 yang tibanya di lokasi, rumah liar yang diduga sebagai warung remang-remang pun sudah kosong tak berpenghuni.

Kemudian tim yang terdiri dari aparat Kepolisian, Koramil dan Satpol PP tersebut melanjutkan ke daerah Simpang Pujud dan berhasil meringkus pekerja seks komersial (PSK).

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, tim melanjutkan ke daerah perbatasan Riau-Sumut. Aksi kejar-kejaran antara wanita yang diduga PSK dengan petugas Satpol PP dan Koramil pun terjadi, hingga memasuki perkebunan kelapa sawit Pirdam.

Namun, petugas kehilangan jejak dan hanya berhasil meringkus dua wanita yang tidak lari ketika petugas tiba. Adu mulut pun sempat terjadi, hingga akhirnya kedua wanita tersebut dan dari warung lainnya berhasil dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Tak sampai disitu, razia berlangsung hingga di lokasi hiburan Karaoke D'tone dan berhasil menemukan pasangan muda-mudi asal Medan Sumatera Utara diduga kuat sedang menggunakan Narkoba.

Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI didampingi Kapolsek, Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK dan Danramil Kapten Arh H Sitorus yang diwakili Pelda Fuad dalam arahannya kepada yang terjaring razia di Mapolsek mengatakan bahwa razia itu dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan warung remang-remang dan sudah dilakukan pemberitahuan dengan cara memberikan surat edaran kepada warung remang-remang sejak dua bulan terakhir.

Menurutnya, dengan tenggang waktu yang cukup untuk menutup tempat maksiat tersebut, pemilik atau PSK seharusnya sudah tidak ada lagi.

"Ini kami lakukan sengaja dengan tiba-tiba, bukan berarti kami tidak punya hati nurani. Justru adanya hati nurani makanya sudah kami layangkanlah surat edaran sejak dua bulan yang lalu. Kami (Upika, Red) tidak ingin dianggap apatis. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan," ujar Sakinah.

Untuk itu, meski ekonomi menjadi alasan para PSK, Camat sangat berharap para PSK yang terjaring razia untuk mencari pekerjaan lain.

"Selaku Camat, saya sangat berharap kepada para wanita janganlah lagi seperti ini. Memang butuh uang, tapi bukan satu-satunya jalan untuk mencarinya. Tolonglah cari kerjaan lain," ujar Camat berharap.

Senada, Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK juga menyatakan bahwa banyak keluhan masyarakat yang masuk melalui SMS kepadanya tentang penyakit masyarakat tersebut. Apalagi, lanjutnya, Kecamatan Bagan Sinembah ini merupakan pintu gerbang menuju Provinsi Riau dari Sumut.

Selaku aparat kepolisian, keberadaan warung remang-remang berkaitan dengan situasi Kamtibmas. "Karena, disana (daerah perbatasan, red) banyak peredaran Narkoba. Penjahat semua disitu, dan kalian harus buat pernyataan dan harus ada yang menjamin," paparnya.

Terakhir, Kompol Eka juga berpesan agar PSK yang terjaring dan memiliki KTP diluar Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Bagan Sinembah agar kembali ke kampung halamannya.

"Kalau kalian orang luar, pulanglah kalian. Jika nanti kami lakukan razia lagi dan masih kalian yang tertangkap lagi, siap-siaplah untuk ditindak tegas," kata Kapolsek.

Dari razia yang digelar, tim berhasil mengamankan 21 wanita dan 6 pria serta 1 kardus miras jenis Wiski merk Winner, 4 botol Bir Hitam merk Guines dan 8 botol Bir Putih merk Bintang serta 1 pcs kartu remi.

Dari pantauan Datariau.com di Mapolsek, pasangan muda-mudi yang terjaring di Karaoke D'tone tampak diperiksa oleh Unit Reskrim. Bahkan satu pria yang tampak merupakan warga keturunan Tionghoa sempat dimarahi Kapolsek karena saat Kapolsek berbicara seperti tidak menghiraukan, hingga akhirnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan tes Urine.

Tidak hanya itu, salah satu karyawan D'tone yang turut dibawa ke Mapolsek harus menunggu perwakilan pimpinan tiba untuk dimintai keterangan.

Penulis
: Samsul
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)