Prolegda Pekanbaru Tahun 2019 Ditetapkan 19 Ranperda, Ini Datanya..

datariau.com
622 view
Prolegda Pekanbaru Tahun 2019 Ditetapkan 19 Ranperda, Ini Datanya..
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko), sudah menyepakati jumlah Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2019. Dari puluhan Ranperda yang diusulkan, Baleg dan Pemko hanya menyepakati 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Ironisnya, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sebelumnya digadang-gadangkan akan dibahas, tidak masuk dari 18 Prolegda 2019 tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin SE menjelaskan, sebenarnya banyak Ranperda yang penting dibahas dan disahkan. Namun karena keterbatasan anggaran di APBD, membuatnya harus mencari Ranperda yang paling urgent.

"Memang benar Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak tidak masuk. Alasannya selain anggaran, OPD-nya juga tak siap," kata Zainal, Jumat (9/11/2018).

Bahkan dari 18 Ranperda tersebut, anggaran yang disiapkan untuk pembahasannya hanya untuk 6 Ranperda. Sisanya, 16 Ranperda lagi dibuat cadangan, sambil melihat ketersediaan anggaran dan kesiapan OPD masing-masing, dalam menyiapkan naskah akademisnya (NA). Sebanyak 6 Ranperda yang siap dibahas tahun 2019 mendatang di antaranya, Ranperda Pemekaran Kecamatan, RT/RW, Ranperda Penyertaan Modal, serta Ranperda rutin dan bersifat wajib yakni Ranperda APBD, APBD-Perubahan serta LKPJ.

"Kita tidak bisa salahkan siapapun. Karena kondisi keterbatasan angaran. Pastinya, DPRD sudah berupaya memperjuangkan semaksimal mungkin," akunya.

Disinggung dari 18 Ranperda yang disepakati tersebut, apakah ada Ranperda Inisiatif DPRD, Zainal yang juga Anggota Komisi III ini menyampaikan, bahwa sebelumnya DPRD sempat mengusulkan Ranperda MDTA, untuk dijadikan Ranperda Inisiatif DPRD. Namun karena tersandung persoalan Tatib, maka dikhawatirkan pembahasannya tidak bisa terkejar. Apalagi DPRD kini sibuk penyelesaian pembahasan ketuk palu APBD 2019.

"Jadi, Ranperda Inisiatif DPRD tahun 2019 nihil. Padahal, Ranperda MDTA itu sesuai dengan visi Pemko sebagai Kota Pekanbaru Madani. Tapi tidak bisa diusulkan," kata Politisi Gerindra ini.

Empat tahun belakangan ini, DPRD Pekanbaru gagal mengusulkan bahkan menelurkan Ranperda Inisiatif, yang notabene-nya menjadi hak wakil rakyat. Tahun 2018 ini saja, dari 35 Ranperda yang ditetapkan, belum sampai 10 Perda yang disahkan. "Kita sudah berjuang untuk ini," sebut Zainal lagi. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/09/baleg-pemko-sepakati-prolegda-2019-sebanyak-18-ranperda-tak-ada-ranperda-perempuan-dan-anak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)