Polsek Siak Hulu Kampar Ringkus 5 Pria dan 2 Wanita Saat Pesta Narkoba di Rumah Kos

datariau.com
4.570 view
Polsek Siak Hulu Kampar Ringkus 5 Pria dan 2 Wanita Saat Pesta Narkoba di Rumah Kos
Mirdas Aditya
Para pelaku saat diamankan polisi.

SIAKHULU, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan 5 pria bersama 2 wanita yang tengah menggelar pesta narkoba, di rumah kost yang berlokasi di Jalan Karya I Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, Selasa (17/1/2017) sekira pukul 10.00 wib pagi tadi.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah inisial DW (LK 41) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu, KH (LK 22) warga Rambah Samo Kab. Rohul, GS (LK 23) warga Kerinci Kanan Kab. Siak, NZ (LK 22) warga Kundur Kab. Karimun, IR (LK 22) warga Mandau Kab. Bengkalis, VD (PR 22) warga Bengkalis dan EK (PR 21) warga Bekasi Jawa Barat.

Bersama para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil shabu-shabu terbungkus plastik bening, 6 lembar plastik bening bekas pakai, 2 set bong, 5 buah kaca pirex bekas pakai, 1 buah mancis tanpa kepala menggunakan jarum dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (17/1/2017) sekira pukul 10.00 wib, saat Panit I Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH dan anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melaksanakan patroli di wilayah Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu.

Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah kost yang berlokasi di Jalan Karya I Desa Tanah Merah.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan dirumah kost tersebut, dan mendapati 5 pria dan 2 wanita sedang menggunakan narkotika Jenis shabu-shabu.

"Petugas langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti terkait kasus ini," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH saat dikonfirmasi datariau.com Selasa siang tadi.

Disampaikan Vera, bahwa para pelaku bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)