Polsek Pujud Rohil Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Medan Barat

datariau.com
3.030 view
Polsek Pujud Rohil Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Medan Barat
Samsul
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PUJUD, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Pujud meringkus pengedar narkoba jenis shabu di Jalan umum Dusun Bagan Ubi, Desa Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, Jumat (2/9/2016) sekira pukul 18.40 WIB.

Pengedar yang diringkus Polsek Pujud adalah DF (33) warga Dusun Bagan Ubi, Desa Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Rohil. Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu paket besar diduga narkotika jenis Sabu (diperkirakan 1 gram), 1 HP merk Nokia warna hitam, 1 unit kendaraan motor jenis Kharisma tanpa no plat, dan 1 mancis.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Sabtu (3/9/2016) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa pada hari Jumat (2/9/2016) sekira pukul 14.00 wib, diperoleh informasi bahwa DF adalah pengedar sabu-sabu di Dusun Bagan Ubi dan dengan informasi itu Res Pujud atas perintah Kapolsek Pujud segera melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sekitar pukul 18.00 WIB ditemukan DF sedang melintas di jalan umum Dusun Bagan Ubi, kemudian kepadanya dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan badan di saku celana sebelah kiri depan ditemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dikemas sedemikian rupa dalam  plastik. Kemudian tersangka digiring ke Malpolsek Pujud untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)