Polres Langsa Tahan 11 Tersangka Kasus Shabu dan Ganja

datariau.com
1.366 view
Polres Langsa Tahan 11 Tersangka Kasus Shabu dan Ganja
Syarifuddin
Waka Polres Langsa, Kompol Siswara H.C didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Rustam Nawawi, Sik ketika memberi paparan sambil memperlihatkan 11 tersangka.

LANGSA, datariau.com - Kepolisian Resor Langsa sebulan belakangan ini berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 11,86 Kg dan shabu seberat 19,34 Kg dengan menahan 11 tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti.

Demikian hal itu disampaikan Wakapolres Langsa, Kompol Siswara HC didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Rustam Nawawi Sik, ketika menyampaikan Prees Release kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/10/2017) di Aula Mapolres setempat.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolres Langsa, dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini pihaknya telah menahan 3 tersangka dan menyita barang bukti daun ganja kering seberat 11,86 kilogram bersama barang bukti lainnya.

Kemudian pihaknya juga telah menyita 19,34 kilogram shabu dan barang bukti lainnya serta menahan 8 tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

"Apabila kita rinci, ganja seberat itu jika seorang pemakai dalam semalam mengkonsumsi 10 gram saja, berarti kita sudah berhasil menyelamatkan masyarakat penyalah guna narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 186 orang," papar Wakapolres.

"Begitu pula dengan pengguna narkotika jenis shabu yang kita ungkap seberat 19,34 kilogram ini, maka dengan demikian masyarakat yang sudah kita selamatkan lebih kurang 190 orang, tentu hal ini berkat adanya pengungkapan jaringan Narkotika baik jenis ganja maupun sabu-sabu," urainya.

Oleh karena itu, Siswara HC berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa terus bersama berbagi informasi terhadap peredaran barang terlarang ini. "Dan bersama kita menyelamatkan generasi muda dari bahaya kehancuran akibat narkotika baik ganja maupun jenis sabu-sabu," pintanya.

Selanjutnya hingga Oktober 2017, Polres Langsa telah berhasil mengungkap 161 kasus narkotika diantaranya 131 kasus sabu dan 30 kasus ganja.

Dari 161 kasus narkotika tersebut pihak Polres Langsa telah mengamankan 223 tersangka, yaitu 187 tersangka kasus sabu, 5 diantaranya wanita dan 36 tersangka kasus ganja seorang diantaranya wanita serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 280,15 gram dan 34,375 gram ganja.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)