Polres Inhu Ringkus Pemilik Narkoba di Kafe Simpang Kasus Belilas

datariau.com
3.241 view
Polres Inhu Ringkus Pemilik Narkoba di Kafe Simpang Kasus Belilas
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Polres Inhu ringkus pemilik narkoba jenis shabu dan pil extasi di Kafe Datuk Simpang Kulim VIII (Simpang Kasus) Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari didampingi Kasat Narkoba AKP Harut Kemri mengatakan, pada hari Jum'at tanggal 14 Juni 2017 sekira pukul 16.45 Wib di Kafe Datuk Simpang Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai, Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana dan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki, dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu dan extasi.

Identitas pelaku yakni inisial HS alias CL warga Jl GBI Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Barang bukti yang diamankan berupa 12 bungkus yang diduga narkotika jenis shabu, 6 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, 1 unit hp merk Nokia warna kuning, 1 buah plastik warna ungu, 1 buah timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 buah sendok pipet, uang sebanyak Rp.1.050.000, 1 helai celana jeans warna dongker dan berat kotor shabu 10.03 gram.

Kronologis penangkapan, pada hari Jum'at tanggal 14 Juli 2017 sekira pukul 16.45 Wib anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Kafe Datuk Simpang Kulim VIII Pangkalan Kasai, kemudian Anggota Sat Narkoba Polres Inhu menuju TKP yang diinformasikan.

Melihat seorang yang diinformasikan tersebut, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor yang mengaku bernama HS alias CL dan ditemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanan dan kiri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah HS alias CL dan menemukan kembali 10  paket diduga sabu dan 6 butir pil ekstasi di dalam lemari pakaian di kamar HS alias CL.

"Atas temuan tersebut barang bukti dan terlapor dibawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba AKP Harut Kemri.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)