Polres Inhil Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba

datariau.com
2.620 view
Polres Inhil Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba
Izon

TEMBILAHAN, datariau.com - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan sepasang kekasih inisial AR alias A (28) dan SS alias S (22) karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkoba.

Sepasang kekasih tersebut diamankan di tempat berbeda. AR alias A diamankan di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota, sedangkan SS alias S diamankan di rumahnya di Jalan M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir pada waktu yang hampir bersamaan, Selasa (21/2/2017) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH dikonfirmasi datariau.com, Jumat (24/2/2017) mengatakan, bahwa informasi tentang pelaku tersebut diterima Sat Res Narkoba dari masyarakat.

"Pelaku AR dan SS sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di rumah SS," jelasnya.

Dari informasi itu, Kasat Res Narkoba lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat data yang akurat, katanya, Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA Said Mohd Ali Hanafiah, menangkap AR saat akan bertransaksi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

"Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang shabu-shabu dibungkus plastik bening berbalut tisu berat 25 gram yang diletakkan pelaku dalam plastik makanan ringan. Salain itu, barang bukti 1 ATM BRI, 1 ATM BCA, uang tunai sebesar Rp558.000, 1 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor warna hitam merah juga ikut diamankan," terangnya.

Setelah pelaku AR diamankan, sambungnya, Unit Opsnal membawa pelaku AR ke rumah SS. "Gadis itu langsung diamankan, disaksikan oleh warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku SS," ujarnya.

Di TKP kedua ini, petugas kembali menyita barang bukti berupa 2 paket sedang shabu-shabu yang dibungkus plastik bening berat 3 gram, dan 6 keping 60 butir pil Happy Five Erimin 5. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Penulis
: Izon
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)