Polda Riau Selidiki 3 Kasus CPO "Kencing" di Jalan

datariau.com
2.137 view
Polda Riau Selidiki 3 Kasus CPO "Kencing" di Jalan
Dok.

PEKANBARU, datariau.com - Pihak Kepolisian Daerah Riau saat ini masih menyelidiki kasus mafia distribusi minyak kelapa sawit atau cruide palm oil (CPO) ilegal atau lebih dikenal dengan istilah CPO "kencing" di jalan.

"Memang ada tiga (kasus, Red) lagi diselidiki. Tetapi untuk membuktikannya agak sulit karena tidak ada yang dirugikan. Sebab dari pihak pengirim dan penerima mengaku tidak ada yang dirugikan," kata AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kabid Humas Polda Riau dikutip riauterkinicom, Rabu (7/9/2016).

Sehingga, imbuhnya, ketika berkas pemeriksaan perkara dikirimkan ke pihak kejaksaan, dikembalikan lagi minta dilengkapi atau dikenal dengan P-19.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Surawan mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus 'kencing CPO'. Kasus tersebut membutuhkan laporan dari pihak yang dirugikan. Padahal, kasus tersebut murni pidana yang diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

"Ada 3 kasus yang kami tangani tahun ini. Namun, pihak Kejaksaan Tinggi Riau selalu menolak berkas penyidik. Kami kesulitan karena pihak yang dirugikan tidak melaporkan," katanya saat diwawancarai, Jumat (2/9/2016) lalu.

Menurut Surawan, kasus tersebut bisa merugikan negara. Menurutnya, Polri perlu koordinasi dari pihak penegak hukum lainnya untuk mengawal kasus distribusi ilegal minyak sawit itu.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Joko berpendapat seharusnya penegak hukum tidak perlu menunggu laporan. Distribusi CPO ilegal sudah merugikan negara dan perusahaan sawit.

"Total ekspor CPO Riau mencapai 6,5 juta ton per tahun. Sekitar 25 persen digelapkan. Ini merugikan negara karena tidak membayar pajak dan retribusi lainnya," katanya.

Terlepas soal itu, informasi yang dirangkum, modus penampungan ilegal ini ‎beroperasi dengan kerjasama antara 'kaki tangan' si 'mafia' CPO dengan para supir dan kernet mobil tangki CPO.

Dimulai dari lokasi penampungan. Ada yang berlokasi dipinggir jalan lintas yang disamarkan dengan warung dan dibelakangnya ditutupi tenda agar kolam CPO tak mudah dilihat. Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan. Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)