PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, memaklumi mundurnya Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Ir Sunarto MSi.
Menurut Politisi PDIP ini, pengunduran diri sah saja dilakukan apabila seseorang tidak mampu lagi memegang sebuah jabatan yang diamanahkan dalam pekerjaannya.
"Berarti dia (Sunarto,red) gentelmen. Orang seperti ini yang kita inginkan. Karena di DPRD ini banyak kegiatan dan tantangan," kata Romi, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, tidak hanya jabatan Sekwan di DPRD Kota Pekanbaru, jabatan lain yang dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbaunya demikian. Jika tidak mampu segera mundur.
"Jangankan Sekwan, yang lain juga seperti itu. Kalau kira-kira tidak mampu lagi untuk menjabat sebuah jabatan jangan dipaksakan. Lebih baik mengundurkan diri, karena dipaksakan nggak fokus sama pekerjaan dan jadi dilema," ujarnya.
Mengingat sisa waktu peralihan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 segera berakhir dan tinggal menghitung hari, Romi berharap Pemko Pekanbaru tanggap mencari pengganti Sekwan, agar segala proses peralihan ini berjalan dengan lancar.
"Untuk nama penggantinya kita serahkan kepada Pemko Pekanbaru. Prinsipnya kita menunggu apa yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Sebelumnya, Plh Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ir Sunarto MSi mendadak mengundurkan diri. Padahal dia belum genap sebulan menjabat pada posisi itu.
Mundurnya Plh Sekwan ini diakui Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Dedi Damhudi, saat menggelar apel bersama pegawai di halaman Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (12/8/2019) pagi tadi.
Alasan pengunduran diri, Plh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tidak sanggup melaksanakan beban kerja yang ada di DPRD Pekanbaru. (rik)