Pengedar Narkoba Dijemput Polisi Saat Tidur Pulas di Rumah

datariau.com
902 view
Pengedar Narkoba Dijemput Polisi Saat Tidur Pulas di Rumah
Windy
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelelawan telah membekuk seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu-shabu inisial FK (40), Sabtu (22/4/2017) sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di jalan Muhammad Yusuf Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very mengatakan, pada Sabtu (22/4) sekira pukul 15.00 WIB anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan M Yusuf Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan di rumah FK sering terjadi transaksi dan menggunakan narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut lalu diperoleh bahwa pelaku berada di rumahnya, dan sekira jam 16.30 WIB anggota Sat Narkoba bergerak menuju rumah pelaku FK dan dilakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku," terangnya.

Pada saat itu pelaku sedang tidur di ruang tengah dan langsung dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku atas nama FK yang disaksikan oleh Tokoh Masyarakat dan ditemukan di bawah taplak meja televisi 5 paket narkotika yang diduga sabu-sabu dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitaran rumah pelaku dan ditemukan 4 plastik klep bening yang diduga bekas plastik sabu dan uang tunai sebesar Rp. 4.000.000 yang diduga hasil penjualan sabu, setelah ditanya kepada pelaku terhadap barang tersebut pelaku mengakui barang itu miliknya.

"Barang bukti yang telah kita amankan 5 paket yang diduga sabu berat kotor 2,03 gram, 4 buah plastik klep bening, 1 unit handphone merk mito warna merah dan 1 buah dompet merk burberry yang di dalamnya ditemukan uang tunai sebesar Rp.4.000.000," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Zardi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)