Parkir Bermasalah, DPRD Pekanbaru Panggil Hearing Manajement Mal SKA

datariau.com
748 view
Parkir Bermasalah, DPRD Pekanbaru Panggil Hearing Manajement Mal SKA
Ilustrasi. (Foto: int.)

PEKANBARU, datariau.com - Keberadaan pusat perbelanjaan modern yang kian menjamur di Kota Pekanbaru bisa dijadikan ladang investasi dan pemasukan buat kota Pekanbaru, namun di satu sisi keberadaan pusat-pusat perbelanjaan salah satu contohnya seperti Mal SKA cukup dikeluhkan oleh masyarakat.

Mulai dari keberadaan parkir liar yang berada di luar mal, yakni di Jalan Tuanku Tambusai, keberadaan para pedagang kaki lima yang dinilai juga memberi kontrubusi terhadap kemacetan, bahkan banyak persoalan lain yang juga dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat Pekanbaru saat ini, Komisi IV berinisiatif memanggil pihak management Mal SKA untuk mengetahui apa saja program yang ditawarkan untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Tadi kita sudah sampaikan apa saja yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari parkir liar dan keberadaan PKL yang memakan badan jalan. Tadi kita minta pihak management dengan dana CSR mereka ambil andil dalam penertiban dan pengolalaan para pedagang yang berada di sekitar mal itu, agar pihak pedagang tetap bisa berjualan, namun tidak menganggu lalu lintas dan estetika," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, usai hearing, Selasa (16/7/2019).

Terkait keberaan parkir liar yang berada di luar mal, Roni berpendapat jika pihak management ingin melegalkan itu tidak jadi masalah, namun tentunya harus melakukan kajian dimana lokasi yang cocok untuk dijadikan tempat parkir.

Tidak hanya itu, Roni juga meminta pihak mal menyikapi soal keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan tempat parkir di dalam mal, namun tetap dikenakan tarif parkir normal saat keluar mal, padahal kurang dari lima menit.

"Termasuk juga SRT parkir yang katanya ada ribuan SRT parkir yang disiapkan tetapi tetap macet juga dan tidak dikelola dengan baik, bearti ada sesuatu yang salah di Andalalin. Kita minta ini diperbaiki dan harus dibuat rekayasa lalu lintas, rekayasa pengelolaan penempatan sepeda motor dan mobil sehingga tidak jadi keluhan lagi," beber Roni lagi.

Tidak hanya itu, Roni juga menyinggung soal pengelolaan limbah P3 yang berdampak kepada lingkungan sekitar, seharusnya dikelola sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. 

"Empat tahun yang lalu pihak management menjanjanjikan akan membuat SRT parkir baru, dimana menyediakan dua hektar lahan yang dijadikan SRT baru namun sampai sekarang tidak terwujud. Makanya salah satu dari kesimpulan rapat tadi kita minta fungsikan lahan yang tadi, termasuk kita merekomendasikan agar memperbanyak tempat sholat di kawasan mal," imbuh Roni lagi.

Setelah pihak management Mal SKA, Komisi IV juga akan memanggil mal-mal lainnya yang berada di Kota Pekanbaru, guna mempertanyakan program-program apa saja yang ditawarkan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di sekitaran mal dan beragam persoalan lainnya. (rik)

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)