Mengaku Dirampok, Ternyata Sopir di Kampar Ini Bersadiwara

datariau.com
1.853 view
Mengaku Dirampok, Ternyata Sopir di Kampar Ini Bersadiwara
Mirdas Aditya
Mengaku Dirampok, Ternyata Sopir di Kampar Ini Bersadiwara.

TAPUNG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar telah mengamankan 3 pria paroh baya, yang diketahui bersekongkol menggelapkan 1 unit Truk Colt Diesel milik Syafrianto, seorang anggota TNI warga Perumahan Panam Indah Kelurahan Simpang Baru Tampan Kota Pekanbaru.

Ketiga tersangka kasus penggelapan truk yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AS alias SD (34 ) warga Jl Garuda Sakti Km 4 Perumahan Mutiara Air Putih Tampan Kota Pekanbaru, yang bekerja sebagai sopir truk yang digelapkan ini.

Kemudian JS alias JN (46) warga Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, yang berperan mencarikan pembeli truk yang digelapkan oleh AS, selanjutnya ES alias ED (46) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, yang berperan membantu menyimpan uang hasil penjualan truk yang digelapkan oleh AS.

Peristiwa ini berawal pada hari Kamis (8/2/2018) sekira pukul 06.00 wib, saat itu AS mengaku kepada Syafrianto bahwa truk Colt Diesel Canter BM-8241-TQ milik korban yang kemudikannya, telah dirampok sehari sebelumnya di Km 9 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Tapung, selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung pada hari itu juga.

Korban Syafrianto merasa curiga dengan keterangan yang diberikan oleh AS terkait kejadian perampokan yang telah dilaporkan itu, dan pada hari Sabtu (10/2/2018) korban meminta AS untuk datang ke rumahnya.

Kemudian korban meminta AS untuk bicara jujur tentang peristiwa tersebut, akhirnya AS mengakui telah menjual truk tersebut seharga Rp70 juta kepada seseorang.

Selanjutnya pada hari Ahad (11/2/2018) sekira pukul 01.00 wib, tersangka AS diantar oleh Syafrianto ke Polsek Tapung, dan di hadapan petugas Kepolisian diakui oleh AS bahwa kejadian yang dilaporkan olehnya beberapa hari lalu tidak benar dan peristiwa perampokan yang dilaporkannya adalah rekayasa.

Saat diinterogasi AS mengaku truk milik korban telah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp70 juta, dan dalam melakukan penggelapan ini dia dibantu oleh JS yang berperan mencarikan pembeli truk serta ES yang membantu menyimpan uang hasil penjualan truk tersebut.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)