Melalui Paripurna, Pemko Pekanbaru Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2018, Segini Nilainya..

datariau.com
1.095 view
Melalui Paripurna, Pemko Pekanbaru Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2018, Segini Nilainya..

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2018, Senin (17/9/2018).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril, didampingi oleh Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Jon Romy Sinaga. Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus tampak hadir yang didampingi oleh Sekdako Pekanbaru M Noer dan Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan.

Dalam kata sambutannya, Walikota Pekanbaru berharap ajuan Ranperda APBD-P tersebut bisa secepatnya dibahas oleh anggota Banggar DPRD Pekanbaru. Sehingga, pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Pekanbaru bisa berjalan lancar.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, secara umum jumlah APBD-P Pekanbaru 2018 tidak mengalami perubahan, meski ada penambahan dana BOS sekitar Rp200 miliar dari pemerintah pusat. Di tengah kondisi rasionalisasi, Pemko Pekanbaru tetap komit untuk menjalankan sejumlah program prioritas terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Secara umum, jumlah APBD murni dengan APBD perubahan tidak jauh berbeda. Hanya saja, kita menerima dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah untuk dana BOS sebesar Rp200 miliar, yang nantinya akan disalurkan ke sekolah-sekolah. Walaupun terjadi rasionalisasi anggaran, namun program prioritas tetap berjalan seperti proyek perkantoran Tenayan Raya serta pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Pekanbaru,” ungkap Firdaus.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. Menurutnya, tidak ada pengurangan ataupun penambahan anggaran yang terlalu signifikan di dalam APBD-P 2018. Pihaknya berharap, Perda APBD-P Pekanbaru 2018 bisa disahkan paling lambat akhir September 2018 mendatang.

“Jumlahnya masih tetap dengan APBD murni lalu yakni Sekitar Rp2,4 triliun. Hanya saja, ada dana singgah sebesar Rp200 miliar dari pemerintah pusat berupa dana BOS. Ini akan kita serahkan ke teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru untuk dibahas, pokoknya akhir September nanti sudah bisa diketok palu,” beber Sahril.

Setelah Ranperda APBD-P Pekanbaru 2018 selesai dibahas, maka DPRD Pekanbaru masih memiliki tugas penting yakni membahas ajuan Ranperda APBD murni Pekanbaru 2019.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)